Paspampres Dipermalukan Pers Inggris di London: Analisis dan Klarifikasi Resmi
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Republik Indonesia menjadi sorotan setelah sebuah video yang menunjukkan interaksi mereka dengan pers Inggris di London viral. Insiden ini terjadi saat mendampingi kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Inggris.
Kronologi Insiden Paspampres dan Jurnalis Inggris
Dalam video yang beredar, terlihat seorang personel Paspampres mendatangi sekelompok jurnalis yang sedang meliput. Personel tersebut kemudian meminta identitas dan berusaha melarang aktivitas peliputan di lokasi tersebut.
Namun, tanggapan dari wartawan Inggris justru menegaskan bahwa mereka berada di wilayah publik dan memiliki hak untuk meliput. Klaim ini membuat personel Paspampres tersebut akhirnya meninggalkan lokasi.
Klarifikasi Resmi dari Paspampres
Menanggapi viralnya video tersebut, Asisten Intelijen Danpaspampres, Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi, mengeluarkan pernyataan resmi. Ia mengonfirmasi bahwa investigasi internal telah dilakukan.
"Dari hasil investigasi yang kami lakukan, personel yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ujar Kolonel Mulyo, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (28/1/2026).
Tindakan Dinilai Proporsional dan Berdasarkan SOP
Mulyo menegaskan bahwa tindakan personel dalam video dinilai proporsional. Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur baku untuk menjamin keselamatan dan keamanan Presiden dalam setiap kunjungan, termasuk di wilayah luar negeri.
"Penilaian tersebut didasarkan pada kewajiban utama Paspampres untuk menjamin keselamatan Presiden dalam setiap kegiatan," jelasnya.
Komitmen Profesionalitas Paspampres
Dalam pernyataannya, Kolonel Mulyo juga menyampaikan apresiasi atas perhatian publik. Paspampres berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dengan profesional, sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika lapangan selama kunjungan kenegaraan.
Insiden ini menyoroti perbedaan praktik dan regulasi keamanan serta kebebasan pers di ruang publik antara Indonesia dan Inggris, menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Artikel Terkait
Kucing di Kumamoto Kabur dari Kamar Detik Sebelum Gempa M7, Ilmuwan Kembali Kaji Kepekaan Hewan
Saksi Ahli Sebut Publikasi Penahanan Roy Suryo Picu Kerugian Imateriel
Pemkab Bangli Telusuri Video WNA Tawarkan Lahan di Kintamani
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Rp129 Miliar