Klirifikasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Dana Mengendap Rp 4,1 Triliun di BI
PARADAPOS.COM – Isu mengenai dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp 4,1 triliun di Bank Indonesia (BI) akhirnya mendapatkan kejelasan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar setelah melakukan pertemuan dan mendapatkan penjelasan langsung dari pihak BI.
Penjelasan Bank Indonesia: Tidak Ada Dana Deposito
Berdasarkan penjelasan resmi dari BI, tidak terdapat dana Pemprov Jabar dalam bentuk deposito senilai Rp 4,1 triliun. Data yang tercatat per 30 September 2025 menunjukkan bahwa dana kas daerah Pemprov Jabar berjumlah Rp 3,8 triliun dan seluruhnya disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.
Usai pertemuan tersebut di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025, Dedi Mulyadi menegaskan, “Tidak ada uang Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito.”
Dana BLUD Dikelola Secara Terpisah
Gubernur juga memberikan penjelasan mengenai adanya dana lain yang kerap disalahartikan. Menurutnya, terdapat dana milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri dan terpisah dari kas pemerintah provinsi.
“Yang tercatat hanyalah dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sementara deposito itu milik BLUD, dan mereka memiliki kewenangan penuh mengelolanya,” jelas Dedi.
Artikel Terkait
DME Gantikan LPG: Solusi Indonesia Tekan Impor 7 Juta Ton dengan Teknologi China & Eropa
Komet 3I/ATLAS Bukan Komet Biasa? Misteri Pengunjung Antarbintang yang Akan Dekati Matahari
Brigadir HA Polsek Cinangka Ditempatkan di Patsus, Diduga Perkosa Mahasiswi di Vila Anyer
Jokowi Minta Subsidi Whoosh, Upaya Giring Opini Publik untuk Prabowo?