Temuan air sumur bor ini berpotensi merusak kepercayaan konsumen yang selama ini percaya pada kemurnian air pegunungan dari produk Aqua. Isu ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber bahan baku sebuah produk yang dikonsumsi sehari-hari oleh jutaan orang Indonesia.
Mufti Mubarok menegaskan, "Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi."
Koordinasi dengan Lembaga Terkait
Untuk memastikan penanganan yang komprehensif, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian. Koordinasi ini bertujuan untuk menelusuri keabsahan izin penggunaan sumber air dan memastikan bahwa produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar tetap memenuhi standar mutu yang berlaku.
Mufti menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan hak-hak konsumen. "Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra," tandasnya.
Sumber: rmol.id
Artikel Terkait
Viral Momen Zulkifli Hasan Makan Sate Tubaka di Aceh, Disindir Mirip Robert De Niro
Prabowo Tolak Bantuan Asing Bencana Sumatra: Alasan & Langkah Penanganan Pemerintah
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap MyXL untuk Streaming, Kerja & Keluarga
Video Ferdy Sambo Berkhotbah di Lapas Cibinong Viral, Begini Penjelasan Ditjen PAS