Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun vs Pembunuh Affan: Bukti Hukum Indonesia Tumpul Ke Bawah?

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 00:50 WIB
Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun vs Pembunuh Affan: Bukti Hukum Indonesia Tumpul Ke Bawah?

Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun vs Hukum Ringan Pembunuh Affan Kurniawan: Ironi Penegakan Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dr Reza Gladys. Putusan ini langsung menjadi sorotan publik dan memicu perbandingan dengan kasus-kasus hukum lainnya.

Reaksi Publik Terhadap Vonis Nikita Mirzani

Kabari vonis Nikita Mirzani yang tersebar di media sosial platform X melalui akun @IndoPopBase memicu berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian mendukung hukuman tersebut, bahkan menganggapnya masih terlalu ringan mengingat rekam jejak kontroversial Nikita Mirzani.

Namun, yang lain justru mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di Indonesia dengan membandingkan vonis Nikita Mirzani dengan kasus-kasus pidana berat lainnya.

Perbandingan Mengejutkan: Vonis Pemerasan vs Kasus Pembunuhan

Salah satu komparasi yang paling banyak diperbincangkan adalah perbandingan dengan kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dalam demonstrasi di depan Gedung DPR pada Agustus 2025.

Dua anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut hanya mendapatkan sanksi permintaan maaf secara lisan dan tertulis, serta penempatan khusus selama 20 hari. Sanksi ini dinilai tidak sebanding dengan tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Halaman:

Komentar