Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan tentang peredaran uang dari aktivitas judi online atau judol di Indonesia. Total perputaran dana yang tercatat mencapai angka fantastis, yaitu Rp976,8 triliun.
Angka senilai hampir Rp1.000 triliun ini merupakan akumulasi dari transaksi yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2017 hingga semester pertama tahun 2025.
Rincian Transaksi Judi Online yang Mencengangkan
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan bahwa jumlah triliunan rupiah tersebut berasal dari 709 juta transaksi yang berhasil dicatat oleh sistem selama periode tersebut. Pernyataan ini disampaikan Danang di BSD, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025).
Artikel Terkait
Viral Momen Zulkifli Hasan Makan Sate Tubaka di Aceh, Disindir Mirip Robert De Niro
Prabowo Tolak Bantuan Asing Bencana Sumatra: Alasan & Langkah Penanganan Pemerintah
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap MyXL untuk Streaming, Kerja & Keluarga
Video Ferdy Sambo Berkhotbah di Lapas Cibinong Viral, Begini Penjelasan Ditjen PAS