Status Darurat Tanah Longsor Bandung Barat Dicabut, Pencarian Korban Tetap Berlanjut

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 02:50 WIB
Status Darurat Tanah Longsor Bandung Barat Dicabut, Pencarian Korban Tetap Berlanjut

PARADAPOS.COM - Masa tanggap darurat bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, resmi berakhir pada Jumat, 6 Februari 2026. Meski status darurat dicabut, operasi pencarian korban yang hilang di bawah material tebal tetap dilanjutkan oleh tim gabungan. Bencana yang dipicu hujan ekstrem sejak 24 Januari itu menimbulkan kerusakan parah di lereng Gunung Burangrang, dengan puluhan korban jiwa dan ratusan rumah terdampak.

Dampak dan Korban Jiwa

Guncangan tanah dari lereng Gunung Burangrang itu berpusat di Desa Pasirlangu. Data terbaru menunjukkan skala kerusakan yang signifikan: sebanyak 80 rumah terdampak, dengan rincian 46 unit mengalami kerusakan ringan hingga berat. Sebanyak 34 rumah lainnya berada di zona merah yang dinyatakan tidak lagi layak huni dan terancam bahaya lanjutan.

Hingga batas waktu berakhirnya tanggap darurat, proses identifikasi korban masih berlangsung. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri merilis data per 6 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Dari 77 kantong jenazah yang telah diperiksa, sebanyak 74 korban berhasil diidentifikasi. Sisanya masih menjalani proses identifikasi lebih lanjut, sebuah tugas yang membutuhkan ketelitian tinggi di tengah kondisi lapangan yang sulit.

Operasi SAR Terus Berlanjut di Tengah Kendala

Meski masa tanggap darurat berakhir, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menegaskan bahwa operasi pencarian tidak serta merta dihentikan. Pencarian akan dilanjutkan secara terbatas, dengan mempertimbangkan segala aspek keselamatan.

Operasi selama ini melibatkan lebih dari 3.100 personel gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan berbagai elemen relawan. Mereka didukung puluhan unit alat berat, drone pemantau, dan anjing pelacak (K9). Kendala utama yang dihadapi adalah luas area pencarian yang mencapai 15,7 hektare, disertai kondisi tanah yang masih labil dan cuaca yang tidak menentu. Faktor-faktor ini tidak hanya memperlambat proses, tetapi juga meningkatkan risiko bagi keselamatan para personel di lapangan.

Rencana Pemulihan dan Upaya Pencegahan

Di sisi pemulihan, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai kepada para korban. Bantuan sebesar Rp10 juta diberikan per keluarga yang terdampak, dan Rp25 juta untuk ahli waris korban meninggal.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gubernur Dedi Mulyadi, telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat untuk menyusun langkah jangka panjang. Rencana utamanya adalah relokasi warga yang tinggal di zona merah ke lokasi yang lebih aman. Gubernur juga menyoroti penyebab mendasar bencana ini.

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan turut berkontribusi pada ketidakstabilan lereng. Menurutnya, rehabilitasi lingkungan akan menjadi prioritas pascabencana.

"Kemudian setelah itu kota akan segera relokasi dan wilayah itu akan saya hutankan dan konsep untuk bangun rumahnya sesuai dengan lingkungan, tanahnya Insya Allah kita penuhi," tegasnya.

Pernyataan ini mengindikasikan komitmen untuk tidak hanya memulihkan, tetapi juga membangun kembali dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan memperhitungkan kerentanan geologis kawasan tersebut, sebagai upaya mitigasi bencana di masa depan.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar