PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya mengungkap setidaknya 35 aksi tawuran terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam kurun waktu 15 hari pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026. Dari rangkaian penertiban itu, aparat kepolisian berhasil menyita puluhan senjata tajam jenis celurit panjang. Data ini dipaparkan langsung oleh Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 12 Februari 2026.
Sebaran Lokasi dan Pergeseran Pola Tawuran
Kombes Wahyu memerinci sebaran lokasi kejadian yang cukup luas. Jakarta Timur mencatatkan angka tertinggi dengan 10 kasus, diikuti Jakarta Pusat (6 kasus), Jakarta Selatan (5 kasus), dan Depok (6 kasus). Sementara itu, wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Tangerang Selatan, dan Bekasi Kota masing-masing mencatat dua kasus tawuran.
Menurutnya, pola kejadian menunjukkan adanya pergeseran. Fokus operasi preventif yang sebelumnya diprioritaskan di wilayah pusat, selatan, dan timur Jakarta, tampaknya mendorong perpindahan titik rawan ke daerah penyangga seperti Depok.
"Jadi pola yang kita lakukan karena kita memperbanyak kegiatan-kegiatan preventif, yang biasa terjadi paling banyak di wilayah-wilayah menjadi sasaran kita karena kita prioritas kemarin ada di Pusat, Selatan, maupun Timur, ini ada pergeseran-pergeseran tadi seperti tadi saya sampaikan, ada 6 yang ada di wilayah Depok. Itu yang kita lakukan," jelas Wahyu.
Modus Perolehan Senjata dan Penanganan Pelaku
Dari puluhan senjata tajam yang berhasil diamankan, celurit panjang mendominasi. Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa senjata berbahaya tersebut banyak diperoleh pelaku melalui transaksi daring atau platform online, selain dari peredaran di beberapa pasar.
"Ada memang bukan pasar-pasar di tempat umum, itu ada yang menjual, tapi rata-rata dari online. Itu yang hasil dari analisa dan pendalaman setelah dan pemeriksaan," ungkapnya.
Pelaku tawuran yang ditangkap terdiri dari kalangan dewasa dan anak-anak. Polisi menerapkan pendekatan berbeda untuk kedua kelompok tersebut. Pelaku dewasa langsung diproses secara hukum, sementara pelaku dari kalangan anak-anak lebih diarahkan pada proses pembinaan dan pendekatan restorative justice.
Komitmen Jangka Panjang dan Zero Tawuran
Meskipun Operasi Pekat Jaya 2026 telah berakhir, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa upaya penegakan hukum dan pencegahan tidak akan berhenti. Pengawasan serta penertiban terhadap aksi kekerasan massa dan kriminalitas lainnya akan terus dilanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang kepolisian untuk menciptakan kondisi aman dan mewujudkan target zero tawuran di Ibu Kota dan daerah sekitarnya. Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi gambaran tantangan dinamis yang dihadapi aparat dalam menangani kejahatan jalanan yang kerap berubah pola dan lokasinya.
Artikel Terkait
Hyundai Kona Electric Tawarkan Solusi Mudik dengan Bagasi Luas dan Jarak Tempuh 600 Km
PDIP Desak Pemerintah Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif
Kemenpar Jajaki Kerja Sama dengan ANA untuk Buka Rute Langsung ke Yogyakarta
Presiden Prabowo Dorong Koperasi Desa Salurkan Kredit dengan Bunga 6%