PARADAPOS.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menanggapi keluhan Presiden Prabowo Subianto mengenai proses perizinan investasi yang kerap memakan waktu hingga satu sampai dua tahun. Menurutnya, akar masalahnya bukan sekadar pada prosedur, melainkan pada birokrasi yang rumit dan data antarinstansi yang saling tumpang tindih. Di tengah berbagai upaya pemerintah untuk mendorong kemudahan berusaha, persoalan koordinasi dan validitas data ini dinilai masih menjadi tembok penghalang utama bagi masuknya investasi ke Indonesia.
Mengurai Benang Kusut Birokrasi Investasi
Rieke menekankan bahwa lambatnya proses investasi tidak bisa dilepaskan dari sistem birokrasi yang masih berbelit-belit. Ia mencontohkan bagaimana data spasial dan numerik dari berbagai kementerian seringkali tidak sinkron, menyebabkan kebingungan di tingkat pelaksana. Atas dasar itu, ia mendorong penerapan konsep Satu Data Indonesia (SDI) sebagai solusi integral. Bukan sekadar wacana, menurutnya, ini menjadi fondasi perencanaan pembangunan agar lebih terencana, terukur, dan tepat sasaran.
“Konsep ini dikenal sebagai Evidence-Based Governance, yang hanya bisa bekerja optimal jika tertuang dalam Sistem Pemerintahan Digital yang utuh. Dengan SDI, proses perizinan tak lagi bergantung pada 'orang dalam' atau lembar demi lembar aturan teknis sektoral yang kerap saling bertentangan,” kata Rieke dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026.
Urgensi Regulasi dan Dampak Langsung di Lapangan
Menurut legislator asal Jawa Barat ini, pemerintah dan DPR perlu segera mengesahkan RUU Satu Data Indonesia agar memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menilai tanpa regulasi yang jelas, ego sektoral dan persoalan tumpang tindih data akan terus menjadi momok yang menghambat investasi. Lebih jauh, Rieke meyakini bahwa penerapan SDI tidak hanya mempercepat pengurusan izin usaha, tetapi juga secara efektif dapat menekan praktik pungutan liar yang kerap terjadi di celah-celah birokrasi yang tidak transparan.
“Saya yakin Presiden Prabowo dengan latar belakang militer sangat memahami pentingnya pembenahan data dasar negara,” ujarnya.
Investasi Berbasis Data untuk Kedaulatan Nasional
Rieke kemudian menjelaskan bahwa konsep SDI dirancang untuk menggambarkan kondisi, kebutuhan, dan potensi riil Indonesia secara utuh. Hal ini, lanjutnya, sangat krusial untuk mendukung investasi yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berorientasi pada kepentingan nasional dan penguatan industri dalam negeri. Ia optimistis, jika data negara sudah rapi, maka efek berantainya akan terasa langsung pada kecepatan perizinan dan iklim usaha yang lebih sehat.
“Data negara beres, izin cepat. Satu Data, Indonesia Bangkit, Maju, Sejahtera,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Bank Sumut Perluas Sistem Pajak Digital QRESTO ke Deli Serdang, Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia
Medan Resmi Jadi Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding dan Penggerak Ekonomi Daerah
359 Jamaah Haji Kloter 17 Debarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air
Tiga Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Tragedi Bunuh Diri