PARADAPOS.COM - Gabungan personel Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba berskala besar dengan mengungkap laboratorium penghasil metamfetamin atau sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Operasi yang berlangsung selama tiga hari itu berhasil menyita total lebih dari 13 kilogram sabu dan menangkap sejumlah tersangka warga negara asing. Pengungkapan ini bermula dari kewaspadaan petugas terhadap kiriman paket mencurigakan dari Iran.
Dari Kecurigaan di Kantor Pos ke Penggerebekan
Seluruh rangkaian operasi berawal dari pemeriksaan rutin di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, pada Kamis, 12 Februari 2026. Saat memindai sebuah kiriman pos dari Iran menggunakan mesin x-ray, petugas Bea Cukai mendapati kejanggalan pada dinding sebuah peti kulit. Pemeriksaan fisik membongkar penyelundupan kristal biru yang setelah diuji laboratorium terbukti sebagai sabu seberat 11,56 kilogram.
Barang bukti itu segera diserahkan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilanjutkan dengan taktik controlled delivery. Langkah ini membuahkan hasil dengan diamankannya seorang penerima paket berinisial KKF, warga negara Iran, di sebuah apartemen di Pluit pada Jumat (13/2).
Pengembangan Kasus dan Penemuan Laboratorium
Pengembangan informasi dari tersangka pertama mengantarkan tim gabungan pada sosok kunci lainnya. Esok harinya, Sabtu (14/2), aparat berhasil menangkap tersangka kedua berinisial SB yang diduga berperan sebagai peracik. Tidak berhenti di situ, tim langsung bergerak menggerebek sebuah apartemen di Sunter yang ternyata difungsikan sebagai laboratorium produksi sabu.
Di lokasi yang berada di tengah kawasan hunian padat itu, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram. Selain itu, berbagai peralatan produksi yang cukup lengkap turut disita, mulai dari kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling, hingga limbah sisa pengolahan. Proses olah TKP forensik kemudian dilakukan pada Minggu (15/2) untuk mengamankan seluruh bukti.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan kompleksitas jaringan ini. "Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa temuan ini mengungkap pola operasi yang lebih berbahaya. "Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," ungkapnya.
Dampak dan Makna Pengungkapan
Keberadaan laboratorium kimia ilegal di lingkungan permukiman warga bukan hanya soal peredaran narkotika. Lokasi seperti itu membawa ancaman ganda, mulai dari risiko kebakaran akibat proses produksi yang sembarangan hingga potensi pencemaran lingkungan dari limbah bahan kimia beracun. Karena itu, penggagalan lab ini memberikan manfaat langsung berupa peningkatan rasa aman bagi warga sekitar.
Syarif Hidayat menekankan arti strategis penindakan ini bagi keselamatan publik. “Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” tegasnya.
Proses Hukum dan Sinergi Ke Depan
Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mendalami jaringan dan modus operandi mereka. Aparat juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional yang lebih luas di balik sindikat ini.
Kolaborasi antar lembaga dinilai sebagai kunci keberhasilan operasi semacam ini. Dalam penutup keterangannya, Syarif menyampaikan harapan agar sinergi ini terus diperkuat. "Sinergi lintas instansi ini diharapkan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memastikan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif," tuturnya.
Artikel Terkait
ASDP Siapkan 75 Kapal dan 1.983 Personel Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026
KAI Catat Rekor 38.793 Penumpang Tiba di Jakarta pada Puncak Arus Balik Imlek 2026
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Evaluasi Pemulihan Pascabencana Sumatera
Persijap Jepara Lakukan Rotasi Mengejutkan: Lemos Kembali Jadi Pelatih, Alves Naik Jadi Dirtek