Polisi Amankan Permukiman Sepi di Sekitar TPA Jatiwaringin, 192 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran

- Rabu, 08 Juli 2026 | 06:25 WIB
Polisi Amankan Permukiman Sepi di Sekitar TPA Jatiwaringin, 192 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran
PARADAPOS.COM - Polda Banten mengamankan kawasan permukiman di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang ditinggalkan penghuninya akibat asap kebakaran yang semakin pekat. Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menyatakan sebanyak 192 orang telah mengungsi dan tempat pengungsian beserta fasilitas tidur telah disiapkan. Polisi juga mengerahkan patroli intensif, terutama pada malam hari, serta mendirikan tujuh titik penyekatan untuk membatasi akses ke lokasi kebakaran yang terjadi sejak Selasa, 30 Juni 2026.

Pengamanan Permukiman dan Patroli Malam Hari

Petugas dari jajaran Polresta Tangerang diterjunkan langsung untuk mengawasi rumah-rumah warga yang kosong. Kapolda Banten menjelaskan bahwa pengawasan diperketat saat malam tiba. “Pengawasan dilakukan terutama pada malam hari, ketika sebagian besar warga memilih mengungsi karena asap kebakaran semakin pekat akibat arah embusan angin,” kata Hengki. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama rumah-rumah ditinggalkan. Polisi mengintensifkan patroli di seluruh kawasan permukiman yang berada dalam radius terdampak asap.

Penyekatan dan Patroli Rayon

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, menambahkan bahwa patroli dilakukan secara rayon dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah Polsek. Selain bertugas di area kebakaran, petugas juga ditempatkan di pos-pos pengungsian. “Selain melakukan tugas di area kebakaran, petugas Polri juga melaksanakan tugas di pos pengungsian, termasuk patroli rumah-rumah yang ditinggalkan,” ungkap Indra. Untuk memastikan keamanan, polisi mendirikan tujuh titik penyekatan di sekitar TPA Jatiwaringin. Akses ke lokasi kebakaran dibatasi hanya untuk petugas yang terlibat dalam operasi pemadaman. “Hanya petugas yang terlibat dalam operasi pemadaman, seperti personel pemadam kebakaran, Manggala Agni, BNPB, TNI, Polri, tenaga medis, dan instansi terkait yang diperbolehkan melintas,” terang Indra.

Pengerahan Personel dan Alat Berat

Setiap hari, sekitar 25 personel Sat Samapta dikerahkan untuk melakukan penyisiran di area kebakaran. Indra menyebutkan bahwa personel tersebut menggunakan motor trail yang telah disiapkan untuk menjangkau medan yang sulit. “Kami juga akan menyiapkan sebanyak kurang lebih 25 personel dari jajaran Sat Samapta untuk setiap harinya akan melakukan penyisiran menggunakan motor trail yang sudah kita persiapkan,” kata Indra. Kebakaran di TPA Jatiwaringin telah berlangsung sejak Selasa, 30 Juni 2026, dan hingga kini masih dalam proses penanganan. Operasi pemadaman melibatkan petugas gabungan dengan dukungan alat berat, helikopter water bombing, serta personel Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar