Operasi Damai Cartenz Amankan 12 Tersangka, Termasuk 2 DPO Prioritas di Yahukimo

- Jumat, 20 Februari 2026 | 16:50 WIB
Operasi Damai Cartenz Amankan 12 Tersangka, Termasuk 2 DPO Prioritas di Yahukimo

PARADAPOS.COM - Operasi keamanan di wilayah pegunungan Papua kembali mencatat perkembangan signifikan. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melaporkan adanya peningkatan gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada awal tahun ini. Kondisi tersebut mendorong intensifikasi penindakan terhadap daftar pencarian orang (DPO) prioritas, yang telah berujung pada pengamanan belasan tersangka dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Rangkaian Penangkapan dalam Empat Bulan

Sejak November tahun lalu, aparat gabungan telah berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan. Operasi terbaru berhasil meringkus dua DPO yang dinilai memiliki peran krusial, yaitu Homi Heluka dan Simak Kipka. Keduanya kini ditahan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Dugaan Peran dalam Berbagai Aksi Kekerasan

Homi Heluka diburu atas dugaan keterlibatannya dalam serangkaian tindak pidana berat. Kasus-kasus yang membayangi namanya antara lain penembakan yang menewaskan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022, pembakaran mobil Sat Binmas di awal 2025, hingga pembunuhan seorang pendulang emas. Ia juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap anggota Kodim serta penganiayaan berat dan penembakan terhadap warga sipil pada pertengahan Februari 2026.

Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait peristiwa pembakaran mobil pikap Mitsubishi Triton milik seorang kepala desa. Insiden itu terjadi di sekitar Kantor DPRD Yahukimo pada 18 Februari 2026.

Strategi Penegakan Hukum yang Berkelanjutan

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri. Ia menyebutnya sebagai buah dari kerja terkoordinasi dan strategi penegakan hukum yang berkelanjutan di lapangan.

“Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif,” ungkapnya. “Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif.”

Adarma Sinaga memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka dijalankan dengan standar profesionalisme dan transparansi. Pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka, menurutnya, juga bertujuan untuk mengembangkan informasi guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur,” tegas dia. “Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah.”

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar