PARADAPOS.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-34 Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Bumi Perkemahan Sukamantri, Bogor, Kamis (26/2/2026), menjadi momentum refleksi atas upaya pelestarian kawasan hutan hujan tropis pegunungan terluas di Jawa. Dalam peringatan yang dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki itu, ditegaskan kembali komitmen multipihak untuk menjaga fungsi ekologis dan sosial kawasan konservasi strategis tersebut.
Fungsi Strategis Sebagai Penyangga Kehidupan
Dalam pidatonya, Wakil Menteri Rohmat Marzuki menekankan peran TNGHS yang jauh melampaui sekadar kawasan konservasi. Kawasan seluas lebih dari 113 ribu hektar itu disebutnya sebagai penyangga sistem kehidupan yang vital bagi wilayah sekitarnya.
“Kawasan ini adalah rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, penyangga tata air bagi jutaan masyarakat di Banten dan Jawa Barat, sekaligus laboratorium alam untuk pendidikan dan penelitian,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Jumat (27/2/2026).
Habitat Satwa Kunci dan Kemitraan dengan Masyarakat
Fakta di lapangan menunjukkan, TNGHS merupakan benteng terakhir bagi sejumlah satwa langka khas Jawa. Keberadaan Elang Jawa, Owa Jawa, dan Macan Tutul Jawa di dalamnya menjadi indikator kesehatan ekosistem yang harus dijaga ketat. Namun, pelestarian tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat sekitar hutan yang menggantungkan hidupnya pada kawasan tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah kini mengedepankan pendekatan partisipatif. Program pemberdayaan ekonomi, pertanian ramah lingkungan, dan perhutanan sosial digulirkan untuk menciptakan harmoni antara konservasi dan kesejahteraan.
“Masyarakat bukan lagi objek, tetapi mitra strategis dalam menjaga kelestarian hutan,” tegas Rohmat menegaskan perubahan paradigma pengelolaan ini.
Tantangan dan Komitmen Ke Depan
Di balik perayaan, sejumlah tantangan berat masih membayangi. Mulai dari ancaman perambahan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), konflik tenurial, hingga tekanan perubahan iklim, memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan.
Menurut Rohmat, langkah strategis ke depan akan difokuskan pada penguatan sistem perlindungan kawasan, kolaborasi yang lebih erat dengan berbagai pemangku kepentingan, serta pemanfaatan temuan ilmiah dan teknologi untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran. Peringatan ulang tahun ini, imbuhnya, harus dimaknai sebagai pengingat tanggung jawab kolektif.
“Mari kita jaga hutan, karena di dalamnya tersimpan masa depan. Keberlanjutan adalah tanggung jawab generasi kita hari ini demi generasi mendatang,” pungkasnya.
Komitmen Kementerian Kehutanan adalah memperkuat tata kelola TNGHS yang transparan, adaptif, dan berbasis ilmu pengetahuan. Tujuannya jelas: memastikan warisan alam bernilai tak terhingga ini tetap lestari dan memberikan manfaat optimal, baik untuk ekosistem maupun masyarakat, kini dan nanti.
Artikel Terkait
Baznas DKI Buka Pendaftaran Bedah Rumah untuk Penghafal Al-Quran
Khotbah Jumat Ramadan Tekankan Kejujuran sebagai Fondasi Ketakwaan
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan, Dipicu Ketidakpastian Global
Harga Emas Antam Naik Rp6.000 Jadi Rp3,045 Juta per Gram