PARADAPOS.COM - Seorang wanita tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor besar di Jalan Wates-Purworejo, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Minggu (1/3/2026) sore. Korban meninggal adalah Anis Syarifah (41), istri dari pengusaha Muhammad Suryo, yang saat itu dibonceng suaminya menggunakan motor Harley-Davidson. Kecelakaan yang juga melukai tiga orang lainnya ini kini sedang diselidiki intensif oleh Kepolisian Resor Kulon Progo.
Kronologi Tabrakan di Simpang Mlangsen
Berdasarkan keterangan dari saksi mata di lokasi, insiden terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Muhammad Suryo dikabarkan melaju dari arah timur menuju barat dan diduga sedang akan menyalip kendaraan di depannya. Di waktu yang bersamaan, sebuah motor Yamaha Jupiter Z yang dikemudikan seorang pria berinisial AA dengan membonceng seorang anak, berusaha menyeberang dari arah selatan jalan.
Saksi bernama Pratman yang melihat kejadian itu menggambarkan momen benturan yang tiba-tiba. "Tadi Harley-nya mau nyalip kendaraan di depannya (ambil kanan). Korban (Jupiter MX) dari selatan mau nyeberang, langsung ketabrak," tuturnya.
Dampak tabrakan itu disebutkan sangat keras. Pratman menambahkan, "Tadi anak kecilnya (penumpang Jupiter MX) langsung terlempar ke selokan. Pengendara dan pembonceng Harley-nya juga terlempar ke saluran irigasi." Motor Harley-Davidson dengan pelat nomor tertentu itu baru berhenti setelah terseret puluhan meter dari titik awal tabrakan.
Korban dan Penanganan Awal
Anis Syarifah, sang pembonceng Harley-Davidson, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Rizki Amalia. Sementara itu, suaminya, Muhammad Suryo, mengalami kondisi kritis dan harus dirujuk ke RS Jogja International Hospital untuk perawatan lebih lanjut.
Di sisi lain, pengendara Jupiter MX, AA, mengalami patah tulang di kaki kanan. Anak yang diboncengnya, berinisial DN, juga terluka. Keduanya mendapatkan perawatan medis di RSUD Wates, Kulon Progo.
Penyelidikan Polisi: Dua Kali Olah TKP
Menyikapi kasus ini, jajaran Polres Kulon Progo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam, bahkan hingga dua kali. Proses pertama dilakukan pada hari kejadian, Minggu, dan dilanjutkan kembali pada Senin (2/3/2026).
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan metode yang digunakan. "Olah TKP pagi tadi dilakukan dengan metode TAA (Traffic Accident Analysis)," terangnya di Mako Polres setempat.
Dari penyelidikan sementara, polisi memaparkan bahwa motor Jupiter Z yang dikemudikan AA hendak menyeberang dari selatan ke utara di Simpang Mlangsen, Kalurahan Palihan. MS yang mengendarai Harley disebut tidak sempat menghindar, sehingga benturan terjadi.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga saat ini, kepolisian masih belum dapat menarik kesimpulan pasti mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan maut ini. Iptu Sarjoko menekankan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pendalaman.
"Kami belum bisa menyampaikan detailnya karena masih penyelidikan," ujarnya. Ia menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara objektif dan profesional, dengan mengumpulkan berbagai keterangan saksi.
Kapolres Kulon Progo, Ridho Hidayat, turut menyampaikan pernyataan resmi sekaligus ungkapan duka. "Kami turut berbelasungkawa atas segala yang dialami korban baik yang meninggal dunia maupun luka berat," kata Ridho. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dijanjikan akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan dinyatakan lengkap.
Artikel Terkait
Pegadaian Gelar Festival Literasi Keuangan Ramadan Bareng Tring! di Lima Kota
Kapolri Prediksi Dua Gelombang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
AS Imbau Warganya Segera Tinggalkan Timur Tengah Imbas Eskalasi dengan Iran
KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam Operasi Tangkap Tangan