Polresta Denpasar Pastikan Foto Pocong Begal di Monang Maning Hoaks Buatan AI

- Senin, 01 Juni 2026 | 15:50 WIB
Polresta Denpasar Pastikan Foto Pocong Begal di Monang Maning Hoaks Buatan AI
PARADAPOS.COM - Polresta Denpasar memastikan bahwa kabar tentang kemunculan “pocong begal” di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat, yang ramai di media sosial adalah hoaks. Informasi tersebut merupakan hasil rekayasa digital menggunakan kecerdasan buatan (AI). Penyelidikan dilakukan setelah laporan warga yang resah pada Sabtu, 30 Mei 2026. Tiga remaja di bawah umur berinisial N, D, dan B diperiksa sebagai saksi. Polisi menemukan bahwa foto pocong tersebut sengaja diedit oleh B menggunakan aplikasi AI dan disebar tanpa maksud jahat, namun berujung viral.

Kronologi Penyebaran dan Pemeriksaan Saksi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah kabar itu menyebar. Tiga orang saksi yang masih di bawah umur diperiksa secara intensif. “Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, dipastikan bahwa informasi tentang adanya pocong begal di wilayah Monang Maning adalah tidak benar. Foto yang beredar ternyata hasil rekayasa digital menggunakan teknologi AI,” ujar Adi Saputra di Denpasar, Senin, 1 Juni 2026. Saksi N mengaku pertama kali menerima informasi dan foto dari temannya, D. N kemudian mengunggah ulang foto tersebut ke akun Instagram pribadinya sebagai bentuk peringatan, tanpa memverifikasi kebenarannya. Unggahan itu justru menyebar cepat dan viral di berbagai platform.

Peran Saksi B dalam Pembuatan Konten Palsu

Polisi kemudian mendalami asal-usul foto tersebut. Saksi D mengaku mendapatkan gambar dari status media sosial yang menampilkan sosok pocong di kawasan Monang Maning. Foto itu lalu diteruskan ke N hingga akhirnya meluas. Dari hasil pendalaman, polisi menemukan bahwa foto tersebut dibuat oleh saksi B menggunakan aplikasi berbasis AI. B mengaku mengedit foto dengan latar belakang gang rumahnya di kawasan Monang Maning dan menambahkan gambar sosok pocong pada Rabu, 28 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WITA. Setelah selesai diedit, foto itu diunggah ke status media sosial pribadinya. Sehari kemudian, B mengetahui bahwa foto hasil editan itu telah tersebar luas dengan narasi “Pocong Begal di Daerah Monang Maning”. “B mengaku tidak tahu siapa yang mengambil tangkapan layar dari status media sosial miliknya hingga akhirnya menyebar secara masif dan menjadi viral,” jelas Adi Saputra.

Verifikasi Lapangan dan Imbauan Polisi

Polisi tidak hanya memeriksa saksi, tetapi juga melakukan pelacakan sumber informasi dan pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kejadian maupun laporan terkait dugaan pocong begal di kawasan tersebut. Atas kejadian ini, Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang kebenarannya belum bisa dipastikan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Pastikan dulu asal-usul informasi tersebut sebelum menyebarkannya. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak dalam bermedia sosial,” ujar Iptu Adi Saputra. Polresta Denpasar berharap masyarakat lebih waspada terhadap berbagai konten digital yang dapat dimanipulasi menggunakan teknologi AI, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar