Imigrasi Buka Seleksi Terbuka untuk Posisi Dirjen dan Kepala BPSDM

- Selasa, 03 Maret 2026 | 15:25 WIB
Imigrasi Buka Seleksi Terbuka untuk Posisi Dirjen dan Kepala BPSDM

PARADAPOS.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membuka kesempatan bagi para profesional untuk menduduki dua posisi strategis, yakni Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Seleksi terbuka ini, yang diumumkan pada Selasa (3/3/2026), menandai upaya pemerintah untuk menjaring pemimpin terbaik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga masyarakat non-ASN. Proses rekrutmen ini didasarkan pada surat resmi Menteri Sekretariat Negara dan akan dilaksanakan melalui serangkaian tahapan ketat.

Undangan dan Persyaratan Seleksi

Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi, secara resmi membuka pendaftaran. Dalam pengumuman tersebut, ia menekankan bahwa proses ini merupakan ajang untuk berkontribusi bagi negara.

"Pada kesempatan ini, kami mengundang para ASN, TNI, Polri dan non ASN untuk dapat mengikuti seleksi terbuka jabatan Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM Imipas," ujar Silmy.

Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum yang ketat. Persyaratan ini mencakup rekam jejak jabatan yang bersih, integritas dan moralitas yang teruji, serta pengalaman kerja yang relevan dengan bidang tugas posisi yang dituju. Kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi faktor penting. Selain itu, nilai prestasi kerja minimal harus "baik" dalam dua tahun terakhir, dan calon tidak boleh sedang dalam proses pemeriksaan atau hukuman disiplin. Kepemilikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah keharusan.

Kualifikasi Khusus dan Tahapan Berjenjang

Di luar persyaratan umum, panitia juga menetapkan kualifikasi khusus yang mengatur detail pendidikan, pangkat, dan batas usia pelamar. Silmy Karim menjelaskan bahwa rincian ini telah diatur dalam dokumen pengumuman resmi.

"Selain persyaratan umum, kami sertakan pula persyaratan khusus yang mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," jelasnya.

Seleksi akan berlangsung dalam lima tahap berurutan. Pendaftaran dibuka selama 19 hari, mulai 9 hingga 27 Maret 2026. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 30 Maret hingga 2 April. Para pelamar yang lolos kemudian akan menghadapi uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen), diikuti uji kompetensi bidang teknis, wawancara akhir, dan tes kesehatan. Kerangka waktu yang jelas ini menunjukkan komitmen untuk proses yang transparan dan terukur.

Mekanisme Gelombang Seleksi untuk Dirjen Imigrasi

Untuk posisi Direktur Jenderal Imigrasi, proses seleksi akan dijalankan dalam dua gelombang. Gelombang pertama telah diumumkan sebelumnya pada Jumat, 25 Juli 2025, dan informasinya dapat diakses melalui laman resmi panitia seleksi. Gelombang kedua dimaksudkan untuk memperluas jangkauan dan menjaring lebih banyak kandidat potensial.

"Untuk jabatan Dirjen Imigrasi, pelaksanaan gelombang pertama dan gelombang kedua merupakan rangkaian proses seleksi yang keseluruhan hasilnya tetap diperhitungkan," tutur Silmy.

Di akhir pernyataannya, Silmy Karim kembali menegaskan prinsip dasar dari seleksi ini. Ia mengingatkan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dikenakan biaya sama sekali, menepis kemungkinan praktik pungutan liar. Seleksi ini pada hakikatnya adalah panggilan untuk mengabdi.

"Seluruh pendaftaran tidak dipungut biaya, dan seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pengabdian pada bangsa dan negara melalui penugasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI," pungkasnya.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar