PARADAPOS.COM - Terminal Bus Kampung Rambutan di Jakarta Timur kini memperketat pemeriksaan kelaikan jalan atau ramp check untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP). Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2026, yang diperkirakan akan memuncak dalam beberapa pekan ke depan. Pemeriksaan ketat ini bertujuan memastikan setiap unit bus yang mengangkut pemudik benar-benar dalam kondisi prima dan aman untuk menempuh perjalanan jarak jauh.
Kolaborasi untuk Keamanan Penumpang
Pemeriksaan yang digelar ini merupakan hasil kerja sama antara pengelola terminal dengan Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain, menjelaskan bahwa cakupan pemeriksaannya sangat komprehensif, mencakup tiga aspek krusial: administrasi, sistem utama kendaraan, dan sistem penunjang.
Revi menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi gerbang pertama yang harus dilalui setiap operator. "Semua harus lengkap sebelum kendaraan diizinkan beroperasi," tegasnya. Dokumen yang dimaksud meliputi buku KIR, izin trayek, hingga SIM pengemudi yang masih berlaku.
Fokus pada Sistem Vital Kendaraan
Setelah administrasi dinyatakan lengkap, fokus pemeriksaan beralih ke komponen teknis yang menjadi nyawa keselamatan. Petugas dengan cermat memeriksa kondisi sistem rem, kemudi, roda, dan seluruh lampu kendaraan. Dalam hal ini, pengelola terminal menyatakan sikap tegas tanpa kompromi.
Revi Zulkarnain menekankan pentingnya komponen-komponen tersebut. "Sistem utama ini sangat vital karena menyangkut langsung dengan aspek keselamatan. Kalau ada yang tidak berfungsi seperti rem bermasalah atau ban gundul, kendaraan tidak boleh diberangkatkan dan harus dihentikan operasinya," ujarnya. Keputusan ini diambil untuk mencegah potensi kecelakaan yang bisa disebabkan oleh kelalaian perawatan kendaraan.
Perlengkapan Darurat dan Target Harian
Tidak hanya mesin dan sasis, petugas juga memeriksa kelengkapan alat keselamatan di dalam kabin. Kotak P3K, alat pemadam api ringan (APAR), alat pemukul kaca darurat, dan segitiga pengaman menjadi barang wajib yang harus ada dan dalam kondisi siap pakai. Periode angkutan Lebaran di terminal ini sendiri telah berlangsung sejak 13 Maret dan akan berlanjut hingga 31 Maret 2026.
Revi mengungkapkan target operasional dari kegiatan pengawasan ini. "Ramp check pra angkutan Lebaran sudah dimulai. Kemudian untuk masa angkutan Lebaran berlangsung dari 13 Maret 2026 sampai dengan 31 Maret 2026. Perlengkapan yang tersedia di dalam kendaraan ini menjadi syarat kelengkapan yang harus dipenuhi oleh setiap bus," jelasnya. Setiap harinya, tim menargetkan minimal 40 unit bus dapat diperiksa secara menyeluruh sebelum diberangkatkan dari terminal.
Artikel Terkait
NTT Data Luncurkan Pabrik AI Perusahaan Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi
Korlantas Siap Terapkan Contraflow Jika Arus Mudik Meningkat Sore Ini
Persija Hadapi Krisis Pemain Jelang Laga Krusial Kontra Dewa United di JIS
Pemerintah Perkuat Pendidikan Inklusif Melalui Pelatihan Guru dan Perluasan Akses