PARADAPOS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat angin kencang melanda dua wilayah di Indonesia pada akhir pekan lalu, menyebabkan puluhan rumah rusak. Peristiwa paling signifikan terjadi di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Sabtu, 13 Juni 2026, di mana sebanyak 80 unit rumah warga di Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, mengalami kerusakan. Selain itu, fenomena serupa juga dilaporkan di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, sehari sebelumnya.
Ratusan Rumah Rusak di Lingga
Angin kencang yang menerjang Kabupaten Lingga tidak hanya merusak pemukiman warga. Dua fasilitas pendidikan di wilayah tersebut juga ikut terdampak, menambah daftar kerugian akibat bencana ini.
"Dari jumlah itu, sebanyak 14 unit rumah mengalami rusak berat dan 66 unit lainnya rusak ringan," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan resmi pada Minggu, 14 Juni 2026.
Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga saat ini masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan darurat. Koordinasi dengan perangkat daerah setempat terus dilakukan guna memastikan proses evakuasi dan pendataan berjalan lancar. Suasana di lapangan dilaporkan mulai kondusif, meskipun sebagian warga masih harus mengungsi sementara.
Gelombang Angin Kencang di Dairi
Sementara itu, sehari sebelum peristiwa di Lingga, angin kencang juga melanda Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Tepatnya pada Jumat, 12 Juni 2026, sebanyak 12 unit rumah warga di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, rusak akibat terjangan angin.
Menanggapi hal ini, BPBD Kabupaten Dairi langsung bergerak cepat. Petugas telah melakukan pendataan dan monitoring di titik-titik terdampak. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan mendesak warga terpenuhi, sekaligus menyusun rencana penanganan lanjutan yang lebih terstruktur.
Dari pantauan di kedua lokasi, tidak ada laporan korban jiwa. Namun, kerusakan infrastruktur dan rumah tinggal menjadi perhatian utama bagi tim tanggap darurat di masing-masing daerah.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemerintah Mulai Bangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi, Satu di IKN
Mensos Tegaskan Larangan Titipan Calon Siswa Sekolah Rakyat, Seleksi Khusus untuk Keluarga Tidak Mampu
Dua Menteri Israel Serukan Serangan Udara ke Beirut Selatan Meski Gencatan Senjata Masih Berlaku
BPS Mulai Sensus Ekonomi 2026 pada Juni, Petugas Datangi Rumah dan Tempat Usaha UMK