Pengamat Peringatkan Potensi Gejolak Sosial seperti 1998 Jika Pemerintah Tak Segera Benahi Ekonomi

- Minggu, 14 Juni 2026 | 02:50 WIB
Pengamat Peringatkan Potensi Gejolak Sosial seperti 1998 Jika Pemerintah Tak Segera Benahi Ekonomi

PARADAPOS.COM - Gelombang demonstrasi yang meluas di sejumlah daerah pada Jumat (12/6) menjadi alarm keras bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Aksi unjuk rasa ini, yang dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah, lonjakan harga kebutuhan pokok, kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax, dan polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai sebagai respons atas kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Para pengamat memperingatkan bahwa akumulasi persoalan ekonomi dan sosial ini berpotensi memicu gejolak serupa dengan peristiwa Reformasi 1998 jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret.

Peringatan Berbasis Sejarah

Pengamat politik, Fernando Emas, mengingatkan agar Presiden Prabowo tidak memandang remeh potensi gelombang protes yang dapat mengancam stabilitas pemerintahan. Menurutnya, Reformasi 1998 merupakan peristiwa paling penting dalam sejarah politik modern Indonesia yang lahir dari akumulasi persoalan ekonomi dan sosial di tengah masyarakat.

"Saya tidak menakut-nakuti pemerintahan Prabowo, melainkan untuk memberi peringatan berbasis sejarah yang nyata, yakni kondisi yang pernah memicu ledakan sosial seperti 1998 berpotensi berulang jika pemerintah tidak segera bertindak," kata Fernando Emas kepada wartawan, Minggu (14/6).

Ia menilai skenario “Reformasi 1998 Jilid II” tidak akan terjadi begitu saja. Namun, hal tersebut bisa menjadi kenyataan apabila pemerintah gagal atau terlambat melakukan pembenahan, terutama di sektor ekonomi.

"Artinya, masih ada jendela peluang bagi Presiden Prabowo untuk mengambil langkah-langkah konkret dan terukur guna mencegah akumulasi kemarahan publik mencapai titik kritis yang tidak terkendali," ujarnya.

Evaluasi Kabinet dan Terobosan Kebijakan

Fernando menekankan pentingnya keberanian pemerintah untuk melakukan terobosan kebijakan, termasuk mengevaluasi bahkan mengganti menteri yang dianggap tidak mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pergantian menteri bukan semata manuver politik, melainkan kebutuhan fungsional apabila pejabat terkait dinilai gagal menghadirkan solusi di sektor yang dipimpinnya.

"Kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat kecil bukan sekadar angka statistik, ia berwujud dalam antrian panjang di SPBU, harga bahan pokok yang terus merangkak naik, tagihan listrik yang membengkak, dan lapangan kerja yang semakin sulit dijangkau," jelas Fernando.

Ia juga menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan protein hewani yang dinilai tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi itu disebut terus menggerus daya beli masyarakat secara bertahap.

Dampak Nyata di Lapangan

Selain itu, penyesuaian tarif energi dan kebijakan perpajakan yang dinilai kurang sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat turut mempersempit ruang finansial keluarga berpenghasilan rendah dan menengah. Di sisi lain, angka pengangguran terbuka dan setengah pengangguran yang masih tinggi, ditambah gelombang PHK dari sejumlah sektor industri, menciptakan kekhawatiran yang nyata di kalangan angkatan kerja Indonesia.

"Angka pengangguran terbuka dan setengah pengangguran yang masih tinggi, ditambah gelombang PHK dari sejumlah sektor industri, menciptakan kekhawatiran yang nyata di kalangan angkatan kerja Indonesia," tuturnya.

Menurut dia, evaluasi kabinet merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, terutama ketika persoalan ekonomi berdampak langsung pada kehidupan rakyat.

"Penyesuaian kebijakan ekonomi secara menyeluruh juga mendesak dilakukan. Kebijakan yang dirumuskan dalam kondisi dan proyeksi tertentu harus mampu beradaptasi ketika realitas berubah. Fleksibilitas dan kecepatan respons kebijakan adalah tanda dari pemerintahan yang matang dan berpengalaman," pungkasnya.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar