Korlantas Akhiri Sistem Satu Arah di Ruas Tol Semarang-Pejagan

- Rabu, 25 Maret 2026 | 08:00 WIB
Korlantas Akhiri Sistem Satu Arah di Ruas Tol Semarang-Pejagan

PARADAPOS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di ruas tol Jawa bagian tengah, Rabu (25/3/2026), seiring meredanya arus balik kendaraan menuju Jakarta. Kebijakan yang sebelumnya diterapkan untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran ini diakhiri mulai pukul 10.00 WIB, dengan jalur kembali beroperasi normal dua arah sekitar pukul 12.00 WIB.

Penghentian One Way di Ruas Semarang-Pejagan

Berdasarkan pantauan di lapangan, rekayasa lalu lintas satu arah resmi dihentikan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang. Keputusan ini menandai perbaikan signifikan dalam kondisi lalu lintas setelah puncak arus balik. Proses sterilisasi dan penyesuaian rambu dilakukan sebelum jalur dibuka untuk kendaraan dari kedua arah.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pembukaan kembali jalur ini akan memulihkan kelancaran perjalanan. "Kurang lebih pukul 12.00 WIB akan kami buka untuk dua jalur normal menuju ke Jakarta termasuk masyarakat yang dari Pejagan akan menuju ke Semarang," jelasnya.

Rekayasa Masih Berlaku di Ruas Cikampek

Meski kondisi membaik di ruas tengah, otoritas kepolisian masih mempertahankan sistem satu arah di ruas tol yang lebih dekat dengan ibu kota. Rekayasa lalu lintas tetap diberlakukan dari KM 263 Tol Pejagan-Pemalang hingga KM 70 Tol Cikampek Utama. Langkah ini diambil sebagai antisipasi untuk mengatur volume kendaraan yang masih tinggi sebelum memasuki Jakarta, guna mencegah penumpukan di titik-titik rawan macet.

Agus Suryonugroho menekankan bahwa pengaturan ini bersifat dinamis dan responsif. "Ini mengelola flow yang ada di Cikampek agar supaya tidak terjadi penumpukan. Di Cikampek sampai saat ini juga masih kita lakukan beberapa langkah-langkah," ungkapnya.

Penyesuaian Dinamis Berbasis Kondisi Lapangan

Penerapan rekayasa lalu lintas satu arah skala nasional sendiri telah dimulai sehari sebelumnya, pada Selasa (24/3/2026). Kebijakan yang mencakup rentang panjang dari KM 414 hingga KM 70 itu merupakan bentuk pengendalian terpadu untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik. Menurut analisis para petugas di lapangan, penghentian bertahap seperti yang terjadi hari ini merupakan bagian dari penilaian real-time terhadap kepadatan lalu lintas.

Irjen Agus menambahkan bahwa seluruh kebijakan selalu mengutamakan keamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat. "Tentunya ini mengelola flow yang ada di Cikampek agar supaya tidak terjadi penumpukan. Oleh sebab itu, di Cikampek sampai saat ini juga masih kita lakukan beberapa langkah-langkah," tuturnya.

Sebelumnya, kebijakan one way nasional ini telah diresmikan langsung oleh pimpinan tertinggi kepolisian bersama sejumlah menteri terkait, menunjukkan tingkat koordinasi yang tinggi antar-instansi dalam mengawal arus mudik tahun ini.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar