Pemerintah Tambah Subsektor AI hingga Blockchain dalam Cetak Biru Ekonomi Kreatif 2045

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:00 WIB
Pemerintah Tambah Subsektor AI hingga Blockchain dalam Cetak Biru Ekonomi Kreatif 2045

PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ekonomi Kreatif, sedang menyusun cetak biru baru untuk memacu pertumbuhan sektor kreatif nasional dalam dua dekade ke depan. Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 akan menjadi landasan strategis, dengan salah satu perubahan signifikan adalah penambahan subsektor baru yang menyesuaikan dengan lompatan teknologi dan tren industri terkini.

Subsektor Baru Menjawab Perkembangan Zaman

Dalam rangka menyegarkan kebijakan, pemerintah berencana memperluas cakupan subsektor ekonomi kreatif yang selama ini berjumlah 17 bidang. Arahan langsung dari Presiden Joko Widodo mendorong inklusi teknologi-teknologi mutakhir yang kini menjadi tulang punggung inovasi global.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengonfirmasi hal ini dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (27/3). “Sudah diperintahkan Presiden untuk ditambah subsektor nanti, yaitu teknologi baru seperti AI, blockchain, internet of things, web3, big data, hingga cybersecurity,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perkembangan kreativitas di sektor-sektor tersebut dinilai semakin pesat dan menjanjikan potensi ekonomi yang besar. Selain ranah teknologi, subsektor lain seperti konten digital, kreator konten, voice over, serta modifikasi otomotif juga akan diatur lebih jelas dalam beleid baru ini.

Dari 17 Subsektor Menjadi Lebih Luas

Acuan sebelumnya berasal dari Perpres Nomor 142 Tahun 2018 yang membagi 17 subsektor ke dalam empat bidang utama: Kreativitas Budaya, Desain, Digital & Teknologi, serta Media. Dalam draf baru, struktur ini akan diperkaya dengan penambahan yang lebih spesifik.

Untuk bidang Teknologi Baru, akan mencakup Artificial Intelligence (AI), Blockchain, Internet of Things (IoT), Web3, Big Data, dan Cybersecurity. Sementara itu, kategori Konten & Kreator akan merangkul Konten Digital, Kreator Konten, dan Voice Over (Sulih Suara).

Filosofi dan Strategi Jangka Panjang

Rindekraf 2026–2045 tidak sekadar menambah daftar, tetapi dirancang dengan pendekatan people-centered yang menempatkan pelaku kreatif sebagai subjek utama. Dokumen ini akan menjadi panduan strategis bagi pemerintah pusat, daerah, dan seluruh ekosistem untuk dua dekade mendatang.

Strateginya komprehensif, mencakup penguatan sumber daya manusia melalui riset dan pendidikan, perlindungan kekayaan intelektual, hingga komersialisasi. Pemerintah juga mendorong penguatan daya saing usaha kreatif dan pemerataan ekosistem ke berbagai daerah, salah satunya lewat pendekatan SPARK (Strengthen, Promote, Amplify, Remarkable).

Selaras dengan Prioritas Nasional dan Kearifan Daerah

Rancangan induk ini juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan tujuh sektor prioritas: Kuliner, Kriya, Fesyen, Game, Aplikasi, Film, dan Musik.

Meski memiliki prioritas nasional, pemerintah menegaskan pentingnya fleksibilitas. Pengembangan ekonomi kreatif di daerah akan tetap mempertimbangkan potensi dan kearifan lokal, memastikan implementasi kebijakan berjalan secara adaptif dan merata, tidak seragam. Hal ini menunjukkan kehati-hatian dalam merancang kebijakan yang tidak hanya ambisius secara makro, tetapi juga peka terhadap realitas di lapangan.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar