Kapolri: Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:25 WIB
Kapolri: Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir

PARADAPOS.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan puncak arus balik mudik Lebaran 1447 H/2026 M telah berakhir. Pernyataan ini disampaikan berdasarkan data pergerakan kendaraan yang dirilis oleh PT Jasa Marga (Persero). Meski puncak telah lewat, aparat masih mengawal sisa perjalanan pulang ratusan ribu pemudik untuk memastikan keamanan dan kelancaran di jalan raya.

Data Pergerakan Kendaraan Pasca-Puncak

Dalam konferensi pers yang dipantau dari Jakarta pada Sabtu, Kapolri mengungkapkan data terbaru dari Jasa Marga. Angka tersebut menunjukkan bahwa jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta selama periode mudik mencapai 2.946.891 unit. Sementara itu, kendaraan yang telah masuk kembali ke Ibu Kota tercatat sebanyak 2.561.629 unit hingga Sabtu pagi.

Dari selisih data itu, masih terdapat ratusan ribu kendaraan yang berada dalam perjalanan pulang. "Dengan demikian, masih tersisa 385.262 kendaraan atau 13,07 persen," jelas Sigit.

Fokus Pengamanan Tetap Berlanjut

Meski gelombang terpadat arus balik dinyatakan telah berlalu, Sigit menegaskan bahwa kewaspadaan dan pengamanan tidak akan dikurangi. Jajaran Polri bersama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait masih terus bertugas di lapangan. Tujuannya adalah menjaga keselamatan dan kenyamanan bagi para pemudik yang masih melintas di berbagai ruas jalan nasional.

Kapolri juga menyampaikan harapannya agar situasi kondusif ini dapat dipertahankan hingga akhir masa arus balik. "Mudah-mudahan ini semua bisa terus kami jaga dan kelola, sehingga seluruh masyarakat yang melaksanakan mudik dan balik bisa menikmati perjalanannya dan sampai di rumah masing-masing dengan selamat," ujarnya.

Pernyataan Kapolri ini sekaligus menjadi sinyal positif bagi perjalanan mudik tahun ini, meski tetap diiringi dengan seruan kehati-hatian bagi pengguna jalan yang masih berada di perjalanan.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar