PARADAPOS.COM - Lebih dari dua pekan setelah menjadi korban penyiraman air keras, kondisi Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), masih memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Indria Fernida, Ketua Badan Pengurus KontraS, mengungkapkan bahwa perkembangan kesehatan aktivis HAM tersebut belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang signifikan. Kasus yang terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu ini kini mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan sorotan serius dari Komnas HAM.
Kondisi Kesehatan yang Masih Kritis
Menurut penjelasan Indria Fernida, Andrie Yunus masih dirawat di unit perawatan tinggi (high care unit) dengan pengawasan ketat. Fokus utama penanganan medis saat ini adalah pada luka bakar dan cedera mata yang dideritanya. Untuk mencegah risiko infeksi yang masih mengancam, akses menjenguk sangat dibatasi, hanya diperbolehkan bagi keluarga dan pihak-pihak tertentu.
Indria menegaskan bahwa situasi ini menunjukkan beratnya serangan yang dialami rekan sejawatnya. Meski informasi publik terbatas, gambaran di balik dinding rumah sakit jauh dari kata stabil atau membaik.
"Saya mau sampaikan kondisi Andri sudah lebih dari 2 Minggu kondisinya masih di high care unit perawatannya melekat dan intensif untuk mata dan eh luka bakar, tidak bisa dijenguk oleh siapa pun kecuali keluarga dan Dimas. Karena juga apa, kekhawatiran atas infeksi dan hal yang lainnya," tutur Indria.
Lebih lanjut, ia menambahkan, "Tapi ini juga menunjukkan bahwa kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih, lebih jelas ya. dan kami masih melihat bahwa eh situasi ini menjadi perhatian dari negara."
Langkah Perlindungan dari LPSK
Merespons kejadian ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengambil peran aktif. Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan bahwa lembaganya telah bergerak cepat untuk memberikan perlindungan dan bantuan sejak awal peristiwa. Bantuan tersebut mencakup dukungan pembiayaan perawatan medis serta pendampingan psikologis dan hukum bagi korban serta keluarganya.
"Sejak awal peristiwa ini terjadi, LPSK juga telah malakukan langkah langkah pro aktif untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban," tegas Achmadi.
Ruang lingkup perlindungan ini, menurutnya, tidak hanya terbatas pada Andrie Yunus sebagai korban langsung. Keluarga dan para saksi yang terkait dengan kasus ini juga menjadi perhatian LPSK. Achmadi mengindikasikan bahwa jumlah pihak yang dilindungi berpotensi bertambah seiring mendalamnya penyelidikan.
"Sejak Senin kemarin juga, kita telah memutuskan juga memberikan perlindungan, baik itu korban, keluarga korban, dan atau pun saksi saksi. Bisa saja saksi saksi akan bertambah, nanti akan terus kami koordinasikan dengan pihak terkait, termasuk aparat penagak hukum," bebernya.
Desakan untuk Pengusutan Tuntas dari Komnas HAM
Di luar aspek perlindungan korban, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan accountable. Anggota Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyoroti pola kekerasan terhadap pembela HAM yang kerap terjadi dan menuntut penyelesaian yang tuntas. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini bukan hanya tentang keadilan bagi satu individu, tetapi juga tentang menjamin rasa aman bagi seluruh warga negara dalam menyuarakan hak-haknya.
"Kami ingin memastikan bahwa peristiwa kekerasan terhadap para pembela HAM itu penting untuk dilakukan pengusutan secara tuntas," kata Pramono.
Pernyataan ini menggarisbawahi konteks yang lebih luas dari insiden kekerasan ini, yaitu iklim yang aman bagi kerja-kerja kemanusiaan dan advokasi hak asasi manusia di Indonesia. Perhatian dari berbagai lembaga negara ini diharapkan dapat mendorong penyelidikan yang cepat dan komprehensif, mengungkap motif di balik serangan tersebut, serta membawa pelakunya ke pengadilan.
Artikel Terkait
Media Vietnam Soroti Kesalahan Fatal Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series
Polisi Ungkap Motif Ekonomi dan Tangkap Penadah dalam Kasus Mutilasi di Bekasi
Lansia di Bekasi Disiram Air Keras Saat Hendak Salat Subuh
Peringkat FIFA Timnas Indonesia Turun Tipis, Posisi di ASEAN Tetap Kokoh