PARADAPOS.COM - Seorang pria di Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas pada Selasa (31/3/2026) dini hari. Peristiwa tragis yang mengguncang warga Desa Pesanggaran ini juga menyebabkan seorang pria lain mengalami luka-luka. Kapolsek Pesanggaran, Kompol Maskur, mengonfirmasi bahwa pelaku, Adi Setiawan, telah diamankan dan motif kejadian masih diselidiki, meski ada indikasi awal terkait tekanan psikologis yang dialami tersangka.
Suasana Mencekam di Tengah Malam
Kedamaian malam di Kampung Baru, Lampon, pecah sekitar pukul 01.00 WIB. Teriakan keras dari sebuah rumah memecah keheningan dan membangunkan warga sekitar. Suasana cepat berubah menjadi mencekam, membuat banyak orang yang terbangun merasa was-was dan enggan mendekati sumber suara. Hanya ada satu warga yang berusaha menolong.
Seorang saksi bernama Dalim sempat mendekat untuk memberikan pertolongan. Namun, niat baiknya itu urung dilaksanakan setelah ia melihat kondisi di dalam rumah.
“Warga yang mengetahui kejadian itu bernama Dalim. Dia sempat hendak memberikan pertolongan, namun situasi sangat mencekam,” jelas Kompol Maskur.
Upaya Penyelamatan dan Pengamanan Pelaku
Menyadari bahaya, Dalim memilih untuk segera mencari bantuan. Ia berlari menuju pos jaga Marinir terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut. Respons aparat pun berlangsung cepat. Tim kepolisian segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Pelaku, Adi Setiawan, berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti. Setelah situasi dinyatakan kondusif, petugas bersama warga akhirnya memasuki rumah korban.
Di dalam, mereka menemukan Suratun, ibu kandung pelaku, telah meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan. Selain Suratun, seorang pria bernama Dedi juga ditemukan mengalami luka parah. Korban luka ini sempat mendapat perawatan awal di Rumah Sakit Pesanggaran sebelum akhirnya dirujuk ke RS Al Huda Genteng untuk penanganan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Dugaan Awal Motif
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam penganiayaan. Barang-barang itu antara lain parang, pisau, dan sebatang kayu. Sementara proses hukum terhadap Adi Setiawan telah dimulai dengan penahanannya di Polsek Pesanggaran, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut.
Meski penyelidikan masih berlangsung, informasi sementara dari lingkungan mengarah pada kemungkinan adanya tekanan psikologis yang dialami pelaku. Adi Setiawan disebut-sebut mengalami masalah pribadi yang berlarut, pascaperceraiannya beberapa tahun silam.
Imbauan Aparat Kepada Masyarakat
Menanggapi kejadian yang tentu menimbulkan duka dan kecemasan di masyarakat, Kapolsek Pesanggaran mengeluarkan imbauan resmi. Aparat meminta warga untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” tutur Kompol Maskur menegaskan.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan obyektif, sekaligus mencegah timbulnya keresahan sosial yang lebih luas akibat kasus yang sangat memilukan ini.
Artikel Terkait
Ketua DPC Gerindra Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf dan Tegaskan Peran Kader Jaga Stabilitas Sosial
United Tractors Alokasikan Rp 2 Triliun untuk Buyback Saham
Impack Pratama Industri (IMPC) Lampaui Target 2025, Waspadai Tantangan Geopolitik untuk 2026
Pelatih Bulgaria Apresiasi Transformasi Cepat Timnas Indonesia di Bawah Herdman