Polisi Gerebek Rumah Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor

- Rabu, 01 April 2026 | 15:50 WIB
Polisi Gerebek Rumah Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor

PARADAPOS.COM - Polisi menggerebek sebuah rumah di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, yang diduga dijadikan tempat praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (31/3) sore itu berhasil mengamankan sekitar seratusan tabung gas berbagai ukuran beserta peralatan penyuntik. Tindakan ini merupakan respons atas keluhan warga yang resah dengan bau gas menyengat di sekitar lokasi.

Barang Bukti Diamankan dari Lokasi

Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, tim dari Polsek Sukaraja bergerak cepat setelah menerima laporan dari nomor layanan darurat 110. Saat tiba di tempat kejadian, mereka menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung bersubsidi ke tabung non-subsidi.

"Betul, kegiatannya pada Selasa (31/3) sore. Barang bukti yang kita amankan ada beberapa tabung gas melon warna hijau, atau gas bersubsidi dan tabung gas non subsidi ukuran 12 kilogram. Kita juga amankan ada timbangan dan alat penyuntikan gas," jelas Ade Rahmat, Rabu (1/4/2026).

Dilaporkan Warga yang Resah

Pemicu utama pengungkapan kasus ini adalah keresahan masyarakat setempat. Warga sudah lama merasakan kekhawatiran karena bau gas yang terus-menerus tercium di lingkungan tersebut, menimbulkan ketakutan akan potensi bahaya yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

"Kami menerima laporan dari 110, kemudian kita respons cepat, dari tim piket Polsek Sukaraja, anggota, semuanya datang ke TKP. Setibanya di lokasi, ternyata benar ada beberapa alat yang diduga digunakan untuk memindahkan (mengoplos) gas dari tabung bersubsidi, ke tabung non subsidi yang 12 kilogram," terang Ade.

Ia menambahkan, lokasi yang tampak seperti pangkalan gas biasa itu ternyata menyembunyikan aktivitas ilegal. "Selain itu, warga juga memang sudah lama resah karena selalu bau gas di lokasi. Mereka takut terjadi apa-apa, makanya laporan ke nomor aduan itu dan kita tindaklanjuti. Lokasinya itu tempat pangkalan tabung gas, tapi ada praktik pengoplosan di situ," imbuhnya.

Pelaku Kabur, Kasus Dinaikkan ke Polres

Saat penggerebekan dilakukan, pelaku yang diduga sebagai pemilik rumah atau operator pengoplosan sudah tidak berada di tempat. Polisi pun tidak menemukan seorang pun di lokasi. Untuk penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti yang diamankan, termasuk ratusan tabung gas, telah diangkut ke Polres Bogor.

"Untuk pelaku pengoplosan atau pemilik rumah sudah kabur ketika kita datang. Kita langsung koordinasi dengan Polres, kasusnya sekarang ditangani di Polres. Barang bukti juga diangkut ke Polres, belum tahu jumlah pastinya, ada sekitar seratusan tabung," kata Ade.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami berapa lama praktik ilegal tersebut beroperasi dan sedang melakukan penyelidikan untuk menelusuri serta menangkap pelaku yang melarikan diri.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar