Rekayasa Lalu Lintas One Way di Puncak Berakhir, Arus Kendaraan Kembali Normal Dua Arah

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:25 WIB
Rekayasa Lalu Lintas One Way di Puncak Berakhir, Arus Kendaraan Kembali Normal Dua Arah
PARADAPOS.COM - Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau "one way" di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, resmi berakhir pada Sabtu sore, 16 Mei 2026, sekitar pukul 17.10 WIB. Penutupan ini menandai kembalinya arus kendaraan menjadi dua arah secara normal setelah sebelumnya diterapkan untuk mengurai kepadatan selama libur panjang akhir pekan. Pantauan di Simpang Gadog menunjukkan kendaraan yang sempat menunggu mulai bergerak menuju kawasan Puncak begitu sistem "one way" dicabut.

Kondisi Lalu Lintas Pasca One Way

Meski sistem satu arah telah berakhir, volume kendaraan di titik Simpang Gadog menuju Puncak masih terpantau padat. Kendaraan mengular dari arah jalur arteri Ciawi, sementara kendaraan yang keluar dari Tol Jagorawi belum dapat melintas secara leluasa. Sejumlah petugas kepolisian tampak sibuk mengatur pergerakan kendaraan di persimpangan. Di sisi lain, arus lalu lintas dari arah Puncak menuju Jakarta terpantau ramai dan lancar. Tidak ada antrean panjang yang mengindikasikan kemacetan berarti di jalur tersebut.

Penurunan Volume Kendaraan

Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, memberikan data terkini terkait pergerakan kendaraan. Pada siang hari tadi, tercatat sebanyak 18 ribu kendaraan melintas menuju Puncak melalui Tol Jagorawi. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 18 persen jika dibandingkan dengan dua hari sebelumnya. "Jika dibandingkan dengan hari pertama "long weekend" pada hari Kamis, jumlah tersebut menurun 18 persen. Jadi dapat kami simpulkan bahwa puncak arus wisata pada "long weekend" kali ini terjadi pada hari Kamis," ujarnya.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar