Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami

- Kamis, 02 April 2026 | 05:00 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami

PARADAPOS.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026) pagi, memicu peringatan dini tsunami dan diikuti oleh puluhan gempa susulan. Hingga pukul 09.50 WIB, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat setidaknya 48 kali aktivitas gempa susulan (aftershock) dengan magnitudo bervariasi, di mana dua di antaranya sempat dirasakan masyarakat.

Pemantauan dan Peringatan Dini Tsunami

Berdasarkan pemodelan yang dilakukan, gempa utama dengan kedalaman 10 kilometer itu berpotensi memicu gelombang tsunami. Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dalam konferensi pers, memaparkan rincian status peringatan untuk sejumlah wilayah. Analisis tim menunjukkan bahwa Kota Ternate, Halmahera, Kota Tidore, Kota Bitung, serta wilayah Minahasa bagian selatan dan Minahasa Utara bagian selatan masuk dalam status Siaga dengan perkiraan ketinggian tsunami 0,5 hingga 3 meter.

Sementara itu, untuk status Waspada dengan ketinggian kurang dari 0,5 meter, berlaku untuk Kepulauan Sangihe, Minahasa Utara bagian utara, dan Bolaang Mongondow bagian selatan.

Prosedur Standar Peringatan Dini yang Dijalankan

Menanggapi potensi bahaya tersebut, BMKG segera mengaktifkan prosedur operasi standar (SOP) peringatan dini tsunami. Faisal menjelaskan kronologi rilis informasi yang dikeluarkan oleh pusat kendali, menekankan pentingnya kecepatan dan akurasi dalam situasi darurat.

“Ini perlu kami sampaikan urutan parameter gempa yaitu lokasi, magnitudo, serta waktu yang telah dirilis pada pukul 05.50 Waktu Indonesia Barat atau 2 menit 45 detik setelah gempa,” tuturnya.

“Kemudian peringatan dini kedua yang berisi update parameter gempa, lokasi, magnitudo, hingga waktu, itu dirilis 8 menit 7 detik setelah gempa. Peringatan dini ketiga juga berisi update parameter dan hasil observasi tide gauge pada waktu tiba dan ketinggian tsunami, dirilis tiga kali, kira-kira pada 59 menit 38 detik setelah gempa, 1 jam 38 menit setelah gempa, hingga pada 3 jam 45 menit setelah gempa. Ini sesuai dengan SOP, ya,” jelasnya.

Pengakhiran Peringatan dan Langkah Selanjutnya

Peringatan dini tsunami secara resmi dicabut dengan diterbitkannya peringatan dini keempat pada pukul 09.56 WIB. Pencabutan ini menjadi sinyal penting bagi proses tanggap darurat untuk bergerak ke fase berikutnya.

“Perlu kami sampaikan, untuk peringatan dini keempat untuk pengakhiran peringatan dini tsunami ini juga sangat penting. Setelah pengakhiran, tim penyelamat, tim SAR dari BPBD yang memberikan pertolongan, atau tim untuk asesmen bangunan dan lain sebagainya, itu dapat masuk ke lokasi-lokasi terdampak tsunami,” ujarnya.

Dengan berakhirnya status peringatan, fokus beralih kepada upaya assemen kerusakan, evakuasi, dan penyelamatan oleh tim gabungan. Situasi lapangan terus dipantau, mengingat aktivitas gempa susulan masih berpotensi terjadi.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar