PARADAPOS.COM - Seorang buronan internasional berprofil tinggi, Steven Lyons, akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Indonesia. Penangkapan warga negara Britania Raya itu dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada akhir Maret lalu, setelah berbulan-bulan menjadi target operasi gabungan penegak hukum lintas negara.
Operasi Intelijen yang Berbuah Penangkapan
Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, mengonfirmasi keberhasilan operasi yang digelar Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut. Lyons, yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol, ditangkap tepat pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.58 waktu setempat.
Untung menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari sebuah operasi besar bertajuk "Operasi Armorum" yang dipimpin Guardia Civil Spanyol. Operasi tersebut melibatkan koordinasi yang rumit antara berbagai otoritas, termasuk Kepolisian Skotlandia, Turki, Uni Emirat Arab, serta badan-badan seperti Interpol dan Europol.
"Berdasarkan informasi tersebut, Ses NCB Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Polres Bandara Bali dan Imigrasi Bali untuk melakukan penangkapan dan penahanan sementara terhadap subyek," tuturnya.
Informasi intelijen yang akurat menjadi kunci utama. Aparat menerima kabar bahwa Lyons akan tiba di Indonesia melalui penerbangan Singapore Airlines dari Singapura menuju Denpasar. Informasi inilah yang memungkinkan tim gabungan menyiapkan perangkap dan menunggu kedatangannya di gerbang bandara.
Profil Buronan "High Profile"
Steven Lyons, pria kelahiran 3 Desember 1980, bukanlah penjahat biasa. Ia diduga kuat merupakan otak dari sebuah jaringan organisasi kriminal transnasional yang beroperasi di Skotlandia dan Spanyol. Rentetan kejahatan yang dibebankan kepadanya sangat berat, mencakup dugaan pembunuhan, perdagangan narkotika, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skala besar.
Modus operandi yang dijalankan Lyons dan kelompoknya terbilang canggih. Investigasi mengungkapkan, sejak 2020, mereka aktif menggunakan perusahaan cangkang untuk menyamarkan aliran dana haram. Mereka juga memanfaatkan platform komunikasi terenkripsi, seperti EncroChat dan Sky ECC, untuk mengatur logistik dan keuangan ilegal dengan aman dari pantauan.
Aliran uangnya pun sangat kompleks. Aparat menemukan jejak dana jutaan euro yang dicuci melalui berbagai saluran, mulai dari sistem hawala tradisional, investasi pada sektor properti di wilayah Fuengirola, Spanyol, hingga penggunaan aset kripto untuk mengaburkan transaksi. Seluruh aset properti tersebut sengaja didaftarkan atas nama perusahaan untuk memperpanjang jejak investigasi.
Gempuran Terhadap Jaringan Kriminal
Penangkapan Lyons di Bali hanyalah satu bagian dari rangkaian penggerebekan yang lebih luas. Sehari sebelumnya, tepatnya pada 27 Maret 2026, operasi gabungan di Eropa telah lebih dulu membuahkan hasil signifikan. Aparat berhasil meringkus puluhan anggota jaringan yang sama—33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Operasi ini menunjukkan betapa seriusnya komunitas penegak hukum global dalam membongkar sindikat kejahatan terorganisir yang telah lama beroperasi. Kolaborasi lintas yurisdiksi dan pertukaran informasi real-time terbukti menjadi senjata ampuh untuk menjangkau buronan yang merasa aman bersembunyi di negara lain.
Saat ini, Steven Lyons ditahan sementara di bawah pengawasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Proses hukum dan koordinasi ekstradisi untuk memulangkannya ke negara yang meminta penangkapan diperkirakan akan segera menyusul, menutup satu babak panjang perburuan terhadap salah satu buronan paling dicari.
Artikel Terkait
Pemkab Belitung Perkuat Pelestarian Penyu Dukung Revalidasi Geopark UNESCO
Presiden Prabowo Serukan Optimisme kepada Generasi Muda di Tengah Kebangkitan Industri
Ratusan Makam Tionghoa di Cirebon Diduga Hilang, Beralih Jadi Permukiman
KPK Periksa Pegawai dan Konsultan Pajak Terkait Kasus Restitusi Rp48,3 Miliar di Kalsel