PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Berubah pada Triwulan II 2026

- Minggu, 12 April 2026 | 21:50 WIB
PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Berubah pada Triwulan II 2026

PARADAPOS.COM - PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga hingga industri, tidak akan berubah pada periode 13 hingga 18 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada ketetapan tarif Triwulan II 2026 yang berlaku dari April hingga Juni, memberikan kepastian harga di tengah dinamika ekonomi global.

Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi. PLN menegaskan langkah ini ditujukan untuk mendukung daya beli masyarakat dan kelancaran aktivitas bisnis nasional. Dalam situasi geopolitik dunia yang fluktuatif, kepastian semacam ini dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Sebagai operator utama ketenagalistrikan di tanah air, PLN menyatakan kesiapannya untuk menjalankan mandat pemerintah tersebut. Fokus perusahaan tidak hanya pada stabilisasi harga, tetapi juga pada keandalan pasokan listrik dari hulu ke hilir untuk seluruh wilayah Indonesia.

Pernyataan Resmi Direktur Utama PLN

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memberikan pernyataan resmi mengenai kebijakan ini. Ia menyoroti apresiasi terhadap langkah pemerintah.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” jelas Darmawan.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen operasional perusahaan.

“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.

Dasar Pengambilan Kebijakan

Kebijakan penstabilan tarif ini diambil dengan pertimbangan yang matang, menimbang berbagai faktor eksternal yang dapat mempengaruhi ekonomi dalam negeri. PLN, di bawah arahan pemerintah, tampaknya memprioritaskan dampak sosial dan ekonomi jangka pendek bagi masyarakat luas.

Dengan pendekatan ini, baik pelanggan rumahan maupun pelaku industri dapat merencanakan pengeluaran dan operasional mereka dengan lebih baik, tanpa khawatir akan adanya kejutan kenaikan biaya listrik dalam triwulan tersebut. Informasi detail mengenai rincian tarif per kWh untuk semua golongan dapat dilihat melalui kanal komunikasi resmi PLN.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar