PARADAPOS.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) memastikan dokumen ijazah aslinya saat ini masih berada di Bareskrim Polri.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan masyarakat soal dugaan adanya pemalsuan ijazah, yang kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Ijazah asli saya yang dari SMA Negeri 6 Solo dan Universitas Gadjah Mada saat ini masih disimpan di Bareskrim. Nanti kalau penyelidikan sudah selesai, pasti akan dikembalikan,” kata Jokowi kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Penyerahan ijazah dilakukan pada 9 Mei lalu melalui adik iparnya, Wahyudi Andrianto, yang ditugaskan mewakili Jokowi menyerahkan dokumen asli tersebut kepada penyidik.
“Penyidik meminta agar ijazah asli diserahkan untuk verifikasi. Jadi saya tugaskan orang yang saya percaya, adik ipar saya, untuk menyerahkannya,” jelasnya.
Jokowi menegaskan, dirinya akan hadir jika diminta untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
Ia menekankan dirinya selalu siap mendukung proses hukum dan memberikan keterangan jika diperlukan.
“Kalau saya dipanggil untuk memberikan klarifikasi langsung, tentu saya akan datang. Tapi kalau hanya menyerahkan dokumen, bisa diwakilkan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya Hanya Terima Hasil Fotokopi Legalisir dan Cover Skripsi
Babak baru kasus ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.
Kini muncul isu yang menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya hanya menerima hasil fotokopian ijazah Jokowi yang sudah dilegalisir.
Tak hanya itu, penyidik Polda Metro Jaya juga menerima fotokopian sampul depan atau cover skripsi Jokowi.
Hal itu terungkap setelah Polda Metro Jaya memeriksa 24 saksi atas laporan yang dibuat oleh Jokowi pada akhir April 2025 lalu.
Muncul pertanyaan, kemanakah ijazah asli Jokowi berada?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengakui bahwa penyidik Ditreskrimum hanya menerima lembar fotokopi ijazah Jokowi.
Menurutnya, fotokopi ijazah Jokowi berikut lembar pengesahan itu dijadikan objek perkara penanganan kasus pencemaran nama baik.
"Fotokopi tadi saya jelaskan fotokopi ya oke ini masih tahap penyelidikan," ucap Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Saat Jokowi membuat laporan ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik, antara lain satu flash disk berisikan 24 link video Youtube dan konten pada media sosial X.
Kemudian ada beberapa dokumen termasuk fotokopi ijazah Jokowi tersebut.
"Print out legalisir dan juga fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan ini masih terus dilakukan pendalaman," paparnya.
Ade Ary menegaskan bahwa dalam tahap awal penyelidikan setidaknya sudah ada 24 saksi yang dipanggil.
Utuk hari ini hari Kamis (15/5/2025) ada dua saksi yang menjalankan proses klarifikasi yakni saksi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. Satu saksi tidak memenuhi panggilan adalah saksi Eggi Sudjana.
"Itu rekan-rekan update-nya jadi mohon waktu ini proses masih berjalan. Ada update nanti silahkan kita komunikasi lebih lanjut ya," pungkas Ade Ary.
👉 Video di Akhir Artikel
Diketahui ijazah asli S1 Jokowi saat ini disimpan di Bareskrim Polri usai diserahkan oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi pada Jumat (9/5/2025) lalu.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, penyerahkan ijazah Jokowi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan uji laboratorium forensik untuk mengecek keasliannya.
"Oleh karena itu hari ini kita sudah serahkan semuannya kepada pihak Bareskrim untunk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ungkapnya.
Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah memeriksa 26 saksi atas kasus ini.
Para saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
Kemudian Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tabun 1985," jelasnya.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.
👇👇
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Ketika Semua Pihak Sudah Menerima Copy Ijazah Jokowi, Mengapa Yang Diyakini Asli Tetap Disakralkan?
Heboh Video Vulgar Devita Tengger 1 Menit 50 Detik Viral di Medsos, Netizen Ramai Buru Link Asli
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung
Ngaku Tahu Persembunyian Harun Masiku tapi Tak Ditangkap, Kubu Hasto Skakmat Penyelidik KPK