KPK Ungkap Rencana Suap Yaqut ke Pansus Haji DPR, Uang USD 1 Juta Disita

- Selasa, 14 April 2026 | 00:50 WIB
KPK Ungkap Rencana Suap Yaqut ke Pansus Haji DPR, Uang USD 1 Juta Disita

PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah memeriksa seorang perantara yang diduga membantu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rencana penyuapan kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Meski uang yang diduga akan digunakan untuk menyuap telah disita, otoritas antirasuah menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembicaraan dan dana tersebut belum sempat diterima oleh anggota dewan.

Penyitaan Bukti dan Pemeriksaan Perantara

Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi kuota haji, penyidik KPK telah bergerak cepat. Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa pihak perantara telah diperiksa. Langkah penyitaan terhadap sejumlah uang juga telah dilakukan sebagai bagian dari pengamanan barang bukti.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan. Dan, kita sudah lakukan penyitaan apakah tadi itu sudah diterima atau sudah digunakan,” jelas Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Meski demikian, Achmad enggan merinci identitas pihak yang membantu Yaqut tersebut. Ia menekankan bahwa dari informasi yang berhasil dihimpun, rencana pemberian uang itu masih berupa wacana dan belum terjadi transaksi.

“Artinya, ada wacana-wacana karena ini masih pembicaraan terus,” tambahnya.

Rencana Penyogokan yang Gagal

Narasi mengenai upaya memengaruhi kerja Pansus DPR ini sebenarnya bukan hal baru dalam penyelidikan KPK. Sebelumnya, informasi dari sejumlah saksi telah mengarah pada adanya persiapan dana oleh para tersangka, termasuk Yaqut, dengan tujuan mengondisikan panitia khusus tersebut. Namun, upaya itu menemui jalan buntu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gutur Rahayu, pada kesempatan terpisah mengungkapkan apresiasi terhadap sikap Pansus DPR. Menurutnya, penolakan tegas dari para legislator memungkinkan proses penyelidikan berjalan lebih lancar.

“Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Jadi alhamdulillah Pansus-nya sangat bagus berintegritas, jadi ditolak pemberian tersebut,” ujar Asep.

Nilai Uang dan Motivasi

Asep Gutur lebih lanjut menegaskan kebenaran informasi soal rencana penyogokan tersebut. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Yaqut Cholil Qoumas disebut menyiapkan uang sebesar USD 1 juta. Tujuannya, untuk menyelamatkan diri dari temuan-temuan yang mungkin dihasilkan oleh Pansus Haji DPR dalam menjalankan tugas pengawasannya.

Pengungkapan ini semakin mengukuhkan kompleksitas kasus korupsi kuota haji yang telah menyeret sejumlah nama. KPK tampaknya terus menyelidiki setiap celah, termasuk peran para perantara, untuk memetakan seluruh rangkaian peristiwa dan mempertanggungjawabkan pelaku utama di depan hukum.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar