PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia membuka peluang ekspor pupuk urea hingga 1,5 juta ton pada tahun 2026, menanggapi lonjakan harga global yang dipicu gangguan distribusi di Selat Hormuz. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan, langkah ini hanya akan dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi sepenuhnya. Indonesia dinilai memiliki ketahanan yang baik karena produksi urea nasional berbasis gas alam domestik, sehingga tidak bergantung pada impor untuk komoditas tersebut.
Lonjakan harga pupuk dunia, yang kini menembus US$900 per ton, terjadi akibat gangguan rantai pasokan global. Sekitar sepertiga distribusi pupuk dunia diketahui melintasi Selat Hormuz, yang tengah mengalami penutupan. Situasi ini menciptakan permintaan tinggi dari sejumlah negara, sementara Indonesia justru berada dalam posisi yang menguntungkan karena kemandirian produksinya.
Kemandirian Urea dan Diversifikasi Impor
Kekuatan utama Indonesia terletak pada kemampuan memproduksi urea secara mandiri. Berbeda dengan komponen pupuk lain seperti fosfat (P) dan kalium (K) yang masih diimpor, bahan baku utama urea, yaitu gas alam, bersumber dari dalam negeri. Hal ini membuat pasokan urea relatif stabil dan terlindungi dari gejolak pasar internasional.
Untuk komponen pupuk yang masih diimpor, pemerintah telah menerapkan strategi diversifikasi sumber dari berbagai negara, seperti Aljazair, Maroko, Yordania, Laos, Australia, dan Kanada. Kebijakan ini bertujuan membangun ketahanan dan mengurangi risiko ketergantungan pada satu atau dua negara pemasok saja.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan, “Untuk urea, kita ini adalah bisa mencukupi tanpa kebutuhan impor, karena bahan baku urea yang paling besar dibutuhkan untuk industri urea ini adalah gas, gas alam.”
Ekspor Hanya dari Stok Lebih, Dalam Negeri Prioritas
Dari total produksi pupuk nasional sekitar 14,5 juta ton per tahun, diperkirakan akan ada kelebihan atau excess urea sebesar 1,5 juta ton pada 2026. Stok lebih inilah yang akan dialokasikan untuk memenuhi permintaan ekspor. Sejumlah negara, termasuk India, Filipina, Brasil, dan Australia, telah menyatakan minatnya.
Meski peluang pasar terbuka lebar, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak mengorbankan kepentingan petani domestik. Ekspor hanya akan dilakukan setelah seluruh kebutuhan dalam negeri, termasuk pupuk bersubsidi yang dialokasikan sekitar 4,6 juta ton, terjamin ketersediaannya.
“Sudah dihitung, diperkirakan di tahun 2026 ini akan ada ekses urea 1,5 juta ton. Nah, ekses urea 1,5 juta ton inilah yang kemudian banyak diminati oleh beberapa negara sahabat dari Indonesia,” ujar Sudaryono.
“Tapi yang kita ekspor adalah yang betul-betul kita penuhi dulu kebutuhan dalam negeri kita, baru sisanya nanti kita ekspor,” imbuhnya menegaskan prioritas pemerintah.
Monitoring Ketat dan Tantangan Distribusi di Lapangan
Di tengah optimisme ekspor, pemerintah tetap memantau kondisi distribusi di tingkat petani. Sudaryono mengakui bahwa terkadang masih terjadi kelangkaan sementara di tingkat kios, yang lebih disebabkan oleh tingginya serapan pupuk oleh petani, bukan karena masalah ketersediaan di gudang.
Fenomena serapan tinggi ini justru dilihat sebagai indikator positif yang menunjukkan aktivitas tanam petani yang meningkat. Data dari penyuluh pertanian yang memantau luas tanam harian mengonfirmasi hal tersebut.
Menanggapi laporan kelangkaan di lapangan, Sudaryono menerangkan, “Jadi kalau misalnya ada petani nyari pupuk di kios barangkali belum ada, tunggu 1-2 hari, insya Allah nanti barang itu akan ada.”
Dengan strategi menjaga prioritas domestik, memanfaatkan kelebihan produksi untuk ekspor, dan terus mendiversifikasi sumber impor, pemerintah berupaya menjaga stabilitas sektor pertanian dalam negeri sekaligus merespons peluang pasar global dengan hati-hati.
Artikel Terkait
Ibu Tangis di DPRD Jatim Perjuangkan Keadilan untuk Anak Korban Dugaan Peluru Nyasar
Alcaraz Mundur dari Barcelona Open 2026 Usai Alami Cedera Pergelangan Tangan
Kelompok Bersenjata Diduga OPM Tembaki Warga di Puncak, Lima Korban Termasuk Balita Mengungsi
2,15 Juta Peserta BPJS PBI Berhasil Direaktivasi, Kembali Dapat Layanan Kesehatan