PARADAPOS.COM - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa hasil investigasi independen terhadap objek-objek berlatar belakang kolonial merupakan langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah. Pernyataan ini disampaikan menanggapi publikasi dari House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau, yang merilis laporan berjudul "Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections of the Netherlands". Laporan tersebut mengungkapkan bahwa dari lebih dari 1.000 objek kolonial dalam Koleksi Kerajaan Belanda, sebagian besar diperoleh melalui hibah atau sumbangan, namun sejumlah objek lainnya diduga diperoleh secara tidak sah, termasuk melalui rampasan perang dan tindakan militer pada masa kolonial.
Objek yang Disorot dalam Investigasi
Dalam laporan tersebut, dua objek disebut secara khusus: senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih di Lampung, serta perisai Aceh yang diduga diambil dalam ekspedisi militer Belanda di Samalanga pada tahun 1877. Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa tidak semua benda budaya yang berada di luar negeri diperoleh melalui jalur yang sah.
Fadli Zon menjelaskan, pihaknya menyambut baik hasil investigasi ini. “Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah,” katanya dalam siaran resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Langkah Tindak Lanjut
Kementerian Kebudayaan memandang laporan tersebut sebagai perkembangan yang dapat membuka peluang penyelesaian berbagai persoalan warisan budaya masa kolonial secara lebih adil dan bertanggung jawab. Untuk menindaklanjuti temuan ini, Menteri Kebudayaan dijadwalkan bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia. Pertemuan itu akan membahas peluang kerja sama dalam proses repatriasi objek-objek budaya Indonesia yang masih berada dalam Koleksi Kerajaan Belanda.
Fadli Zon menegaskan bahwa upaya repatriasi bukan sekadar soal mengembalikan barang, melainkan bagian dari komitmen untuk memulihkan memori kolektif bangsa. “Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan bahwa warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya,” ujarnya.
Repatriasi sebagai Bagian dari Keadilan Sejarah
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga penting untuk memperkuat hubungan baik antara Indonesia dan Belanda. Bagi Kementerian Kebudayaan, setiap benda budaya yang memiliki nilai penting bagi identitas dan sejarah bangsa harus dikembalikan ke tanah air. Proses ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya memulihkan keadilan sejarah yang selama ini tertunda.
Dengan adanya investigasi independen ini, pemerintah Indonesia kini memiliki pijakan yang lebih kuat untuk menuntut pengembalian benda-benda bersejarah yang selama ini berada di luar negeri. Fadli Zon berharap, kerja sama antara kedua negara dapat berjalan lancar dan membuahkan hasil yang nyata dalam waktu dekat.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PERBASI Panggil Penyelenggara Campus League Usai Pemain Alami Cedera Pelipis di Semifinal
Menhan Sjafrie Pimpin Langsung Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu di TMPN Kalibata
Taspen Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan pada 2 Juni 2026
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu