PARADAPOS.COM - Sistem transportasi nasional masih menghadapi tantangan mendasar, mulai dari integrasi antar moda yang lemah hingga ketergantungan tinggi pada kendaraan pribadi. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai, pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) yang sedang berlangsung menjadi momentum krusial untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Tanpa langkah strategis, efisiensi dan efektivitas layanan bagi publik akan sulit tercapai.
Akar Masalah: Integrasi yang Terputus dan Ketergantungan pada Kendaraan Pribadi
Menurut analisis MTI, persoalan utama berpangkal pada lemahnya integrasi. Sistem tarif, layanan, dan konektivitas antar berbagai moda transportasi seringkali berjalan sendiri-sendiri, menciptakan hambatan bagi pengguna. Ketua Umum MTI, Haris Muhammadun, menjelaskan bahwa kondisi ini menghalangi terwujudnya sistem yang mulus dan efisien.
"Tanpa integrasi, kita tidak akan bisa seamless, efisien, dan efektif dalam melayani transportasi," tegasnya dalam keterangan yang dikutip Kamis (16/4/2026).
Persoalan ini diperparah oleh budaya mobilitas yang masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi. Dampaknya, konsumsi bahan bakar minyak menjadi besar dan tidak efisien. Di sisi lain, pilihan angkutan umum yang andal dan terjangkau masih terbatas, khususnya di luar kota-kota besar, sehingga masyarakat seolah tidak memiliki alternatif yang layak.
Dampak Kebijakan dan Usulan Solusi Strategis
Lebih jauh, MTI mengkritisi kebijakan yang dinilai masih terlalu fokus pada pembatasan, tanpa diimbangi penguatan transportasi publik secara fundamental. Integrasi dengan sistem logistik nasional pun belum optimal, berpotensi mengganggu distribusi barang. Sorotan juga diberikan pada pola subsidi energi yang dinilai belum tepat sasaran, karena masih lebih banyak dinikmati kendaraan pribadi.
Menyikapi kompleksnya masalah ini, MTI mendorong transformasi sistem melalui beberapa langkah konkret. Prioritas utama adalah mengalihkan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, dengan meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan secara signifikan. Pengembangan transportasi publik di kota menengah dan pedesaan, misalnya melalui sistem Bus Rapid Transit (BRT), juga dianggap mendesak untuk memperluas jangkauan.
Dari sisi kebijakan fiskal, organisasi ini mengusulkan reorientasi subsidi energi secara bertahap dari BBM kendaraan pribadi menuju subsidi operasional angkutan umum. Langkah ini dipandang tidak hanya adil secara sosial, tetapi juga mampu mendorong efisiensi energi dan menekan biaya transportasi dalam jangka panjang.
Perluasan Cakupan: Logistik dan Transportasi Hijau
Pembenahan tidak boleh berhenti pada angkutan orang. Haris Muhammadun menekankan pentingnya penguatan sistem logistik nasional berbasis multimoda untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan menjaga stabilitas harga. Selain itu, percepatan transformasi menuju transportasi rendah emisi melalui elektrifikasi angkutan umum dan kebijakan berbasis lingkungan juga menjadi agenda penting yang tidak bisa diabaikan.
Haris, yang terlibat dalam penyusunan RUU Sistranas, menegaskan bahwa integrasi yang dimaksud bersifat komprehensif. "Integrasi yang didorong tidak hanya mencakup konektivitas antarmoda, tetapi juga mencakup tarif, sistem layanan, hingga pembiayaan secara nasional," jelasnya.
RUU Sistranas sebagai Fondasi Integrasi
Pentingnya percepatan pembahasan RUU ini juga mendapat perhatian dari level pemerintahan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan bahwa RUU Sistranas diperlukan sebagai fondasi integrasi transportasi nasional. Sistem yang terpadu dan berbasis multimoda dinilai sebagai kunci peningkatan efisiensi, daya saing, dan ketahanan sektor transportasi.
"Negara tidak bisa maju dengan sistem transportasi yang berjalan sendiri-sendiri. Multimoda harus terintegrasi dalam satu kebijakan yang konsisten," pungkasnya, menggarisbawahi urgensi penyelesaian regulasi payung ini.
Dengan demikian, pembahasan RUU Sistranas tidak hanya sekadar urusan hukum, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjawab persoalan transportasi yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat dan efisiensi perekonomian nasional.
Artikel Terkait
Motor Listrik Jarak Jauh Mulai Hadir, Klaim Tempuh 300 Kilometer
HNW Dorong Diplomasi Haji 2026 Jadi Momentum Hentikan Perang di Timur Tengah
Bayi Baru Lahir Nyaris Dibawa Orang Asing di RSHS Bandung
Pendaftaran 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 15-24 April 2026