OJK, BEI, dan KSEI Luncurkan Empat Kebijakan Baru Perkuat Transparansi Pasar Modal

- Jumat, 17 April 2026 | 01:50 WIB
OJK, BEI, dan KSEI Luncurkan Empat Kebijakan Baru Perkuat Transparansi Pasar Modal

PARADAPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengimplementasikan empat langkah kebijakan baru untuk memperkuat transparansi dan likuiditas pasar modal. Inisiatif strategis ini merupakan bagian dari upaya reformasi menyeluruh yang bertujuan meningkatkan integritas pasar, daya saing Indonesia di kancah global, serta respons terhadap ekspektasi penyedia indeks internasional seperti MSCI.

Empat Pilar Reformasi Transparansi dan Likuiditas

Paket kebijakan yang telah dituntaskan mencakup beberapa perubahan mendasar. Pertama, publik kini dapat mengakses data kepemilikan saham di atas satu persen. Kedua, batas minimum free float atau saham yang beredar di publik dinaikkan menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan Bursa. Ketiga, KSEI memperkuat granularitas data investor dari sebelumnya sembilan menjadi 39 klasifikasi. Keempat, diimplementasikan pengumuman data kepemilikan saham terkonsentrasi atau High Shareholding Concentration (HSC), mengadopsi praktik terbaik dari bursa global.

Dengan perubahan ini, investor mendapatkan gambaran yang jauh lebih jelas dan mendetail mengenai struktur kepemilikan suatu emiten, mulai dari identitas pemegang saham besar, jumlah kepemilikan, hingga status mereka sebagai pengendali atau pemilik manfaat.

Mitigasi Dampak dan Harapan Peningkatan Likuiditas

Peningkatan batas free float menjadi 15 persen tidak hanya bertujuan memperdalam pasar, tetapi juga disertai redefinisi konsep free float dan penguatan klasifikasi saham, termasuk dalam proses penawaran umum perdana (IPO). Menyadari potensi gejolak jangka pendek, otoritas memberikan masa transisi bagi perusahaan tercatat.

Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, langkah ini dirancang untuk memitigasi tekanan terhadap harga saham dan likuiditas pasar sambil tetap menjaga ambang batas kepemilikan sebesar lima persen yang sejalan dengan standar global.

"Masa transisi ditetapkan bagi Perusahaan Tercatat guna memitigasi potensi tekanan jangka pendek terhadap harga saham dan likuiditas pasar," jelas Jeffrey dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 April 2026.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas sekaligus menarik lebih banyak minat investor, baik domestik maupun global.

Dampak Langsung bagi Investor dan Struktur Pasar

Penyempurnaan data granular investor dan pengumuman HSC dinilai sebagai terobosan signifikan bagi perlindungan investor. Informasi yang lebih rinci ini memungkinkan analisis yang lebih tajam terhadap komposisi pemegang saham dan konsentrasi kepemilikan, yang kerap menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan investasi.

Jeffrey Hendrik memandang langkah-langkah ini sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan yang lebih kuat. "Transparansi data kepemilikan saham di atas satu persen dan pengungkapan HSC akan meningkatkan kualitas informasi pasar sekaligus membantu investor dalam memahami struktur kepemilikan suatu perusahaan tercatat secara lebih komprehensif," tambahnya.

Ke depan, BEI menegaskan komitmen untuk melanjutkan agenda reformasi dengan fokus berkelanjutan pada aspek transparansi, likuiditas, dan penyempurnaan struktur pasar. Komunikasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui sosialisasi intensif, menjadi kunci dalam proses ini.

"Melalui reformasi yang konsisten dan komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis pasar modal Indonesia akan semakin menarik bagi investor domestik maupun global," ujarnya menutup pernyataan.

Respons dan Apresiasi dari Pengamat Pasar

Langkah-langkah otoritas ini mendapatkan apresiasi dari kalangan pengamat. Pengamat pasar modal Hans Kwee menilai percepatan reformasi transparansi sebagai langkah positif yang langsung menyentuh inti peningkatan integritas pasar. Menurutnya, kebijakan ini tepat sasaran dalam merespons tuntutan lingkungan investasi global.

"Ini sangat baik untuk meningkatkan integritas pasar modal kita. Langkah ini juga memenuhi permintaan MSCI dan meningkatkan kelas transparansi pasar modal Indonesia," kata Hans.

Ia lebih lanjut menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara regulator dengan penyedia indeks global. Dari sisi teknis, Hans melihat dua dampak utama: pembukaan data membuat ekosistem pasar lebih terbuka, sementara peningkatan free float berpotensi mendorong pergerakan saham yang lebih lancar.

"Peningkatan free float akan menambah supply saham di pasar, sehingga likuiditas berpotensi meningkat," tuturnya.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar