KPK dan Kejati Jatim Periksa Pejabat hingga Tahan Kepala Dinas ESDM

- Jumat, 17 April 2026 | 22:25 WIB
KPK dan Kejati Jatim Periksa Pejabat hingga Tahan Kepala Dinas ESDM

PARADAPOS.COM - Sejumlah perkembangan penting dalam penegakan hukum terjadi sepanjang Jumat (17/4), dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi aktor utama. Dari pemeriksaan saksi di berbagai kementerian hingga penetapan tersangka baru, rangkaian peristiwa ini menyoroti fokus aparat penegak hukum pada sektor transportasi, energi, bea cukai, dan program sosial.

Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Suap di DJKA

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Dalam langkah terbaru, lembaga antirasuah itu memeriksa seorang aparatur sipil negara Kementerian Perhubungan yang berinisial ZS. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut seputar aktivitas di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Kepala Dinas ESDM Jatim Ditahan sebagai Tersangka Pungli

Sementara itu, di Jawa Timur, penegakan hukum mengambil bentuk yang lebih tegas. Kejaksaan Tinggi setempat secara resmi menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, yang berinisial AM, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam praktik pungutan liar yang terkait dengan proses perizinan tambang di wilayah tersebut.

KPK Soroti Potensi Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Di luar penanganan kasus aktif, KPK juga aktif melakukan pencegahan. Lembaga ini baru saja merilis sejumlah rekomendasi kritis menyusul kajian mendalam terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tujuh rekomendasi setelah mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelasnya dalam rilis resmi. Rekomendasi ini diharapkan dapat menutup celah penyalahgunaan anggaran sebelum terjadi kerugian negara.

Penyidikan Kasus Bea Cukai Diperdalam

Kembali ke ranah penyidikan, KPK turut memanggil dua pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kedua pegawai berinisial EPW dan AS itu dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya memperluas dan mendalami penyidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum di lingkungan instansi tersebut.

Pemeriksaan Pejabat BI Terkait Program Sosial

Perhatian juga tercurah pada proses di Bank Indonesia. KPK mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap dua orang pejabat BI pada hari sebelumnya, Kamis (16/4), berkaitan dengan mekanisme pengajuan pembayaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program sosial yang menggunakan anggaran negara.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar