Serangan Udara Israel Tewaskan Empat Warga Palestina di Gaza Saat Gencatan Senjata

- Rabu, 29 April 2026 | 17:50 WIB
Serangan Udara Israel Tewaskan Empat Warga Palestina di Gaza Saat Gencatan Senjata
PARADAPOS.COM - Serangan udara kembali mengguncang Gaza di tengah masa gencatan senjata yang rapuh. Pada Selasa, 27 April 2026, pasukan Israel menargetkan sebuah minibus sipil berwarna putih yang sedang melintas di wilayah tersebut. Akibat bombardir itu, empat warga Palestina tewas dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka. Lokasi persis ledakan berada sekitar enam kilometer dari garis kuning yang memisahkan wilayah pendudukan Israel dengan Palestina di Gaza.

Minibus Hangus, Korban Berjatuhan

Dari laporan yang diterima di lapangan, kendaraan yang menjadi sasaran adalah sebuah minibus berwarna putih. Hantaman rudal membuat kendaraan tersebut hangus terbakar dan hancur berkeping-keping. Peristiwa tragis ini merenggut nyawa pengemudi beserta para penumpangnya. Tidak hanya korban tewas, beberapa orang lainnya juga dilaporkan menderita luka-luka akibat ledakan dahsyat tersebut. Warga setempat yang menyaksikan kejadian itu langsung bergerak cepat. Mereka mengevakuasi jasad para korban ke dalam ambulans yang tiba di lokasi. Seluruh jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Al-Shifa untuk menjalani proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Pelanggaran Gencatan Senjata Terus Berlanjut

Aksi militer ini menjadi babak baru dalam daftar panjang pelanggaran gencatan damai oleh pihak Israel. Sejak gencatan senjata diumumkan pada Oktober 2025 lalu, situasi di Gaza masih jauh dari kata tenang. "Sejak diumumkannya gencatan senjata pada Oktober 2025 lalu, total sedikitnya 818 warga Palestina telah terbunuh," ungkap seorang sumber di kawasan tersebut. Angka tersebut menunjukkan betapa rapuhnya kesepakatan damai yang ada. Setiap serangan baru tidak hanya menambah korban jiwa, tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap proses perdamaian yang sedang berjalan.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar