Empat ASN Pemkot Jambi Dipanggil Usai Viral Flexing Rencana Belanja Gaji ke-13

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:50 WIB
Empat ASN Pemkot Jambi Dipanggil Usai Viral Flexing Rencana Belanja Gaji ke-13
PARADAPOS.COM - Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi menjadi perbincangan hangat setelah video mereka viral di media sosial. Dalam rekaman yang tersebar luas di platform TikTok dan X, para pegawai negeri itu memamerkan rencana penggunaan gaji ke-13 mereka—mulai dari membeli iPhone 17 Pro Max, emas Antam, hingga mendaftar haji furoda. Aksi flexing ini langsung menuai sorotan tajam dari Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, yang menegaskan akan memanggil dan mengevaluasi keempat ASN tersebut melalui majelis kode etik. Video berdurasi pendek itu memperlihatkan empat perempuan berseragam abu-abu khas ASN berjajar. Suasana santai namun penuh percaya diri terpancar dari raut wajah mereka. Salah satu dari mereka memulai dengan pertanyaan ringan, “Gaji ke-13 cair untuk apa?” Satu per satu, mereka kemudian bergantian menyebutkan barang-barang yang hendak dibeli. Mulai dari ponsel flagship terbaru, logam mulia, uang muka kendaraan, hingga biaya pendaftaran ibadah haji jalur furoda. Di akhir video, mereka kompak bertanya, “Kalau kamu untuk apa?”

Respons Warganet Terbelah

Konten tersebut, yang diunggah ulang oleh akun @blaugrana1O, telah ditonton lebih dari 700 ribu kali. Kolom komentar pun dipenuhi beragam reaksi. Sebagian warganet membela, menganggap apa yang dilakukan para ASN itu adalah hak pribadi atas hasil kerja mereka sendiri. Namun, tak sedikit pula yang mengecam. Mereka menilai tindakan pamer semacam itu tidak pantas dan melanggar etika sebagai abdi negara. Perdebatan ini menunjukkan betapa sensitifnya isu penggunaan gaji pegawai negeri di tengah kondisi ekonomi yang beragam.

Sekda Pemkot Jambi: “Saya Tidak Senang”

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, buka suara soal video tersebut. Dalam keterangannya, ia mengaku sudah mengetahui konten itu sejak awal menyebar. Nada bicaranya tegas saat menyampaikan kekecewaannya. “Saya tidak senang dengan konten seperti itu. Gaji bukan untuk hura-hura atau hal-hal semacam itu,” tegasnya. Ridwan menekankan bahwa gaji ke-13 pada dasarnya adalah tunjangan tahunan dari pemerintah untuk membantu meringankan beban pegawai. Besarannya pun bervariasi, mulai dari Rp1.685.700 untuk golongan terendah hingga Rp6.405.500 untuk golongan tertinggi. Menurutnya, nominal tersebut tidaklah besar dan tidak realistis jika digunakan untuk membeli barang mewah. “Soalnya gajinya juga kecil. Saya tahu golongan III dan golongan II itu bervariasi, ada yang Rp2,5 juta, ada yang Rp3 juta. Mau dibeli apa dengan itu,” ujarnya. Ia melanjutkan, “Gaji itu untuk membantu beban pegawai yang menyekolahkan anak dan kebutuhan sosial lainnya.”

Pemanggilan dan Proses Etik

Pemerintah Kota Jambi tidak tinggal diam. Ridwan memastikan bahwa keempat ASN dalam video tersebut akan segera dipanggil. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pembinaan internal. “Kita lihat sanksinya seperti apa. Ini bisa saja masuk ke majelis kode etik, nanti ada majelis yang menilai,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa tugasnya adalah membina seluruh ASN dan PPPK di Kota Jambi. Proses evaluasi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam bermedia sosial, terutama bagi mereka yang mengemban amanah sebagai pelayan publik.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar