Anggota DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Gerbong KRL Wanita, Dinilai Alihkan Fokus dari Keselamatan

- Rabu, 29 April 2026 | 23:00 WIB
Anggota DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Gerbong KRL Wanita, Dinilai Alihkan Fokus dari Keselamatan

PARADAPOS.COM - JAKARTA, Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin menyoroti pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi yang menyarankan pemindahan gerbong KRL khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian. Usulan yang sempat menuai polemik ini muncul setelah kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Belakangan, Menteri Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas pernyataannya. Menanggapi hal tersebut, Derta Rohidin menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yaitu keselamatan transportasi publik secara menyeluruh.

Kritik terhadap Fokus Kebijakan

Menurut Derta, usulan dari Kementerian PPPA tersebut lahir dari semangat perlindungan terhadap perempuan. Namun, ia menilai langkah itu belum menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya dalam sistem perkeretaapian nasional. “Insiden kecelakaan tersebut bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut tata kelola sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/4).

Politikus itu menjelaskan bahwa kebijakan gerbong khusus perempuan pada KRL pada dasarnya merupakan langkah afirmatif yang baik. Tujuannya memberikan rasa aman dari potensi pelecehan atau kekerasan berbasis gender di ruang publik. Akan tetapi, dalam konteks kecelakaan seperti yang terjadi di Bekasi Timur, faktor penentu keselamatan justru lebih banyak ditentukan oleh aspek sistemik yang lebih luas.

Pembenahan Sistemik Lebih Urgen

Derta menyoroti sejumlah aspek yang dinilai jauh lebih krusial untuk segera dibenahi. Pertama, sistem persinyalan dan komunikasi antar kereta yang masih rawan gangguan. Kedua, kedisiplinan operasional serta standar prosedur keselamatan yang harus diperketat. Ketiga, kualitas infrastruktur rel dan teknologi pengendalian yang perlu ditingkatkan. Keempat, manajemen lalu lintas kereta yang terintegrasi antara KRL dan kereta jarak jauh, seperti KA Argobromo Anggrek.

Ia mengingatkan bahwa data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan sebagian besar kecelakaan kereta api dalam beberapa tahun terakhir dipicu oleh faktor human error dan gangguan sistem operasional. Bukan pada konfigurasi gerbong penumpang. “Perubahan posisi gerbong perempuan tidak secara langsung mengurangi risiko tabrakan antar kereta,” tegasnya.

Menurut Derta, jika tidak didukung oleh kajian komprehensif, kebijakan semacam itu berpotensi hanya bersifat simbolik. Ia khawatir energi pemerintah justru habis untuk solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar.

Perlindungan Perempuan Harus Holistik

Di sisi lain, Derta menekankan bahwa perlindungan perempuan di ruang publik harus dilakukan secara menyeluruh. Upaya tersebut tidak bisa hanya bertumpu pada satu kebijakan teknis. Ia menyebut perlunya pencegahan pelecehan seksual, penguatan sistem pengawasan, respons cepat terhadap laporan korban, serta edukasi publik terkait keamanan bersama.

“Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja. Kita (DPR RI) tentu mendukung perlindungan perempuan di ruang publik, tetapi kebijakan yang diambil harus tepat sasaran dan berbasis pada akar masalah,” tuturnya.

Dorongan Audit dan Peningkatan SDM

Sebagai langkah konkret, Derta mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian. Mulai dari persinyalan, komunikasi antar-kereta, hingga kontrol operasional untuk menutup celah risiko yang ada. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dinilai krusial. Ia mengusulkan pelatihan berkala dan sertifikasi ulang bagi masinis serta petugas operasional.

Ia menambahkan bahwa momentum pasca-kecelakaan seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin. “Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar,” pungkasnya.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler