PARADAPOS.COM - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, resmi melantik Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 29 April 2026. Pelantikan ini menandai dimulainya suksesi kepemimpinan di tubuh penegakan hukum Jawa Timur dan merupakan bagian dari rotasi serta promosi jabatan yang melibatkan 13 kepala kejaksaan tinggi dan 16 pejabat eselon II lainnya. Sebelumnya, Abdul Qohar menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.
Prosesi Pelantikan yang Khidmat
Suasana di Gedung Utama Kejaksaan Agung pagi itu terasa resmi dan penuh wibawa. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung lancar, disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Kejaksaan RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, serta jajaran pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya momen transisi kepemimpinan di wilayah strategis seperti Jawa Timur.
Amanat Jaksa Agung: Tinggalkan Kebiasaan Lama
Dalam pidato sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pesan yang tegas kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sekadar simbol kewenangan, melainkan sebuah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan,” tegas ST Burhanuddin, dikutip Kamis, 30 April 2026.
Ia kemudian melanjutkan dengan menekankan pentingnya pengawasan melekat, kepemimpinan yang responsif, serta kemampuan manajerial yang kuat dalam menjalankan tugas di daerah.
“Setiap persoalan harus direspons secara cepat, tepat, dan terukur, dengan tetap menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan kehormatan moral,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi penekanan bahwa institusi kejaksaan dituntut untuk lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks.
Harapan Baru untuk Penegakan Hukum di Jawa Timur
Dengan dilantiknya Abdul Qohar AF, publik berharap terjadi penguatan kinerja institusi kejaksaan di Jawa Timur. Fokus utamanya adalah pada penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Pengalaman Qohar sebagai Kajati Sulawesi Tenggara diharapkan menjadi bekal berharga untuk memimpin ribuan jaksa di provinsi dengan beban perkara yang tinggi ini. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari babak baru bagi wajah hukum di Jawa Timur.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Setinggi 500 Meter Terpantau ke Barat Daya
Banjir Landa Klaten, Belasan Rumah dan Fasilitas Pendidikan Terendam
Gubernur Jabar Usul Underpass di Pasteur untuk Atasi Kemacetan, Masih Butuh Kajian dan Atasi Banjir
Tiga Film Baru Serbu Bioskop, Perjalanan ‘Tiba-Tiba Setan’ Menuju Satu Juta Penonton Terancam