AHY Tegaskan Eksplorasi Mineral di Kawasan Transmigrasi Tak Boleh Semena-Mena

- Minggu, 17 Mei 2026 | 11:50 WIB
AHY Tegaskan Eksplorasi Mineral di Kawasan Transmigrasi Tak Boleh Semena-Mena

PARADAPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pengelolaan mineral di kawasan transmigrasi tidak boleh dilakukan sembarangan. Pernyataan ini ia sampaikan di Jakarta, Minggu, saat menghadiri kegiatan Patriot Move 2026 yang digelar Kementerian Transmigrasi (Kementrans). AHY menekankan bahwa eksplorasi dan ekstraksi sumber daya alam harus berpegang pada tiga prinsip utama: menjaga kelestarian lingkungan, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan memastikan pemerataan pertumbuhan ekonomi antarwilayah.

Suasana di Bundaran HI pagi itu terasa berbeda. Di tengah Car Free Day, AHY hadir bersama para peserta Ekspedisi Patriot. Ia tidak hanya berbicara soal pembangunan, tetapi juga mengingatkan soal tanggung jawab besar yang melekat pada setiap pengelolaan sumber daya alam.

Eksploitasi Tidak Boleh Semena-Mena

Dalam sambutannya, AHY menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum. Menurutnya, eksplorasi dan ekstraksi mineral di tanah air wajib mengikuti undang-undang yang berlaku.

"Ya, ini amanah yang memang harus kita jaga bersama-sama. Pembangunan ekonomi tidak boleh dengan merusak lingkungan. Jadi kalaupun ada eksplorasi dan ekstraksi sumber daya mineral yang ada di tanah kita (di kawasan transmigrasi), itu tidak boleh dilakukan semena-mena," ujarnya dengan nada tegas.

Ia menambahkan, pemerintah akan memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam berjalan adil dan bertanggung jawab. Tujuannya jelas: menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat sekitar kawasan.

Kerusakan Lingkungan Picu Bencana Alam

Lebih jauh, AHY memperingatkan soal risiko besar dari eksploitasi berlebihan. Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat pengelolaan yang tidak bertanggung jawab bisa memicu bencana alam.

"Lingkungan yang rusak, hancur, itu menyebabkan bencana alam. Dan yang paling menderita, paling terdampak dan menjadi korban tentu masyarakat yang ada di sekitar situ," tegasnya.

Ia menilai tidak adil jika ada pihak yang mengambil keuntungan besar dari kekayaan alam nasional, tetapi mengabaikan dampak buruk yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan generasi mendatang.

Infrastruktur Hijau sebagai Solusi

Menko AHY juga menekankan pentingnya konsep pembangunan modern. Menurut dia, pembangunan infrastruktur hijau atau green development harus menjadi prioritas. Konsep ini dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Ia menjelaskan, infrastruktur hijau juga menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan iklim dan pemanasan global. Langkah ini, katanya, bisa mengurangi dampak lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam di berbagai daerah.

Pemerintah pusat dan daerah, lanjut AHY, akan terus berjalan searah. Tujuannya untuk menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan demi mencegah bencana bagi generasi mendatang.

Potensi Tambang di Kawasan Transmigrasi

Di sisi lain, Kementerian Transmigrasi membuka peluang pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi untuk tambang batu bara hingga logam tanah jarang (LTJ). Langkah ini diambil dalam rangka menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

"Dari hasil penelitian 2 ribu peneliti kemarin, ada juga terkait dengan tambang seperti batu bara. Kalau di Mamuju (Sulawesi Barat) itu ada logam tanah jarang. Itu juga kami potensikan," ungkap Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5).

Iftitah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya benar-benar fokus menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian, masyarakat yang berpindah ke wilayah transmigrasi bisa merasa betah karena memiliki pekerjaan.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler