PARADAPOS.COM - Polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, kembali memanas. Pengamat hukum sekaligus Eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andri, menilai persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan secara sederhana, namun justru terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut ia sampaikan pada Rabu, 24 Juni 2026, merespons proses hukum yang tengah berjalan.
Legitimasi Pemimpin Dipertanyakan
Menurut Andrianto, persoalan keaslian ijazah bukanlah sekadar formalitas. Ia menekankan bahwa hal ini menyangkut legitimasi dan integritas seorang pemimpin.
"Buat kami, warga bangsa, soal palsu tidaknya ijazah itu penting. Ini menyangkut legitimasi dari seorang pemimpin. Ini soal integritas. Kalau memang tidak selesai atau tidak lulus tetapi mempunyai ijazah berarti dia seorang pembohong," kata Andri.
Ia menambahkan, seorang pemimpin yang tidak jujur dalam hal mendasar seperti ini tidak akan lolos dari ujian moral. "Para pembohong itu, tidak lolos dari ujian moral untuk menjadi pemimpin apalagi untuk menjadi presiden," ujarnya.
Namun, Andrianto juga membuka pintu untuk kemungkinan lain. Jika pada akhirnya terbukti bahwa ijazah tersebut asli dan ada, maka polemik ini seharusnya berakhir. "Tetapi kalau ternyata ijazahnya ada dan asli, berarti kasus ini selesai," tegasnya.
Persidangan sebagai Ajang Pembuktian
Andrianto menyoroti kasus hukum yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Ia berpendapat, persidangan keduanya tidak boleh hanya terfokus pada pasal pencemaran nama baik.
"Tetapi persidangan itu harus menjadi media pembuktian tentang ijazah Jokowi," ungkap Andri.
Ia mendesak aparat penegak hukum dan pengadilan untuk tidak membatasi ruang pembuktian. Menurutnya, persidangan harus menjadi momentum untuk mengungkap kebenaran materiil.
"Tidak boleh ada rekayasa di pengadilan lewat polisi dan jaksa yang hanya fokus pada pencemaran nama baik, sementara status ijazahnya tidak diutak-utik," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Andrianto juga mengapresiasi sikap kooperatif Roy Suryo dan Dokter Tifa yang telah mengikuti seluruh proses hukum. Ia membandingkannya dengan dua pendukung Jokowi lainnya.
"Tidak seperti dua pendukung Jokowi, yaitu Silfelter Matutina dan Razman Nasution yang kasusnya sudah inkrah malah kabur dan menghilang," pungkas Andri.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Guru SD di Kartosuro Tersangka Pelecehan SPG di Swalayan Solo, Motifnya Terpengaruh Konten Pornografi
Luhut Optimis Ekonomi Tumbuh Meski Kemiskinan Naik Akibat Harga Pokok Melonjak
Polda Jabar Buka Ruang Laporan Korban Lain dalam Kasus Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Kepala BSKDN: Inovasi Jadi Strategi Bertahan Daerah di Tengah Tekanan Fiskal