PARADAPOS.COM - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelamatkan peternak ayam petelur di berbagai daerah. Permintaan ini muncul di tengah tekanan ganda yang dialami peternak mandiri, yaitu lonjakan harga pakan yang terus meroket berbarengan dengan anjloknya harga jual telur di pasaran. Sonny telah berkoordinasi langsung dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda, untuk mencari jalan keluar dari situasi yang dinilai semakin genting ini.
Beban Berat Peternak Mandiri
“Situasi ini sangat berat bagi peternak mandiri kita,” ujar Sonny dalam keterangannya pada Selasa, 23 Juni 2026. Ia menekankan bahwa meskipun pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, dampaknya belum terasa secara merata di lapangan. Sonny menuturkan, para peternak kecil menjadi pihak yang paling rentan terhimpit oleh fluktuasi harga yang tidak menentu.
Langkah Strategis dari Kementan
Dalam koordinasi tersebut, Agung Suganda memaparkan bahwa Kementan telah menyusun beberapa langkah strategis. Langkah-langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan asosiasi koperasi peternak. Upaya pertama berfokus pada optimalisasi penyerapan telur di pasar. Kementan telah menyurati Kepala Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan serapan telur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan harga yang mengacu pada Harga Acuan Penjualan (HAP).
Selain itu, untuk melindungi pasar lokal, Kementan mengusulkan kepada BKPM agar investasi asing di sektor ayam petelur di Pulau Jawa dimasukkan ke dalam daftar negatif investasi (negative list). Pengawasan di lapangan juga diperketat. Satgas Pangan diminta untuk memonitor pembelian telur oleh para broker, memastikan harga transaksi tetap sesuai dengan HAP yang telah ditetapkan.
Di sisi hulu, pemerintah mengimbau peternak besar untuk melakukan afkir (pemusnahan) ayam yang sudah berusia di atas 90 minggu. Langkah ini diyakini dapat menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan di pasar. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan mendorong penyaluran Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung serta meminta pabrik pakan (feedmill) untuk menahan laju kenaikan harga.
Evaluasi dan Tindakan Lebih Tegas
Namun, Sonny menilai dampak dari seluruh kebijakan tersebut belum berjalan optimal. “Kementan dan seluruh stakeholder terkait harus bergerak lebih progresif mencari jalan keluar,” kata Sonny.
Menanggapi hal ini, Kementan mengakui bahwa kondisi pasar masih berada di bawah ekspektasi dan membutuhkan penanganan yang lebih kuat. Sebagai tindak lanjut, Kementan mengambil langkah yang lebih tegas yang bertumpu pada tiga strategi utama.
Pertama, Kementan menyurati dinas di tingkat kabupaten dan kota, dengan tembusan langsung kepada Bupati dan Gubernur. Surat tersebut mewajibkan penetapan harga acuan lokal yang berbasis pada HAP Pusat. Dinas daerah juga diinstruksikan untuk mengawasi secara ketat proses afkir ayam di atas usia 90 minggu pada peternakan besar, sekaligus memfasilitasi distribusi telur ke daerah-daerah yang kekurangan pasokan di luar Pulau Jawa.
Kedua, Kementan memberikan ultimatum keras kepada perusahaan pembibit. Mereka dilarang mengedarkan atau memperjualbelikan telur fertil (FEB) ke pasar konsumsi. Kementan memastikan akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
Ketiga, pemerintah menekan efisiensi di sektor pakan. Perusahaan feedmill diminta untuk melakukan efisiensi internal guna menahan laju kenaikan harga pakan hingga situasi pasar kembali stabil.
Sonny berharap langkah-langkah penajaman kebijakan ini dapat segera membuahkan hasil nyata. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi sulit ini untuk keuntungan sepihak.
“Jika ada oknum atau spekulan yang sengaja bermain-main di tengah situasi sulit yang dihadapi peternak ini, saya harap para peternak segera melaporkannya ke Satgas Pangan atau Polres setempat agar ditindak tegas,” ujar Sonny mengakhiri pernyataannya.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
WNI Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia, Pelaku Ditangkap
Tornado Langka Landa Wilayah Ural Rusia, 16 Luka-Luka dan Puluhan Rumah Hancur
Gubernur Jabar Apresiasi Polda Jabar Tangkap Buron Penganiaya dan Penyekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
Timnas Indonesia Dipastikan Absen di Cabang Sepak Bola Asian Games 2026 Akibat Aturan Baru Kualifikasi