Kepala BSKDN: Inovasi Jadi Strategi Bertahan Daerah di Tengah Tekanan Fiskal

- Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB
Kepala BSKDN: Inovasi Jadi Strategi Bertahan Daerah di Tengah Tekanan Fiskal
PARADAPOS.COM - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, menegaskan bahwa inovasi merupakan jawaban utama atas tekanan fiskal yang kini dihadapi pemerintah daerah. Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara kick-off “Penjaringan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026” di Command Center BSKDN, Jakarta, pada Selasa (23/6). Menurut Yusharto, ketergantungan tinggi pada transfer ke pusat dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak wilayah membuat inovasi bukan lagi sekadar pilihan kreatif, melainkan sebuah strategi bertahan.

Inovasi Sebagai Strategi Bertahan di Tengah Tekanan Fiskal

Yusharto menjelaskan, situasi fiskal yang menekan saat ini menuntut lahirnya terobosan kebijakan dan tata kelola yang lebih adaptif. Ia menilai, kemampuan suatu daerah tidak lagi diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari kemampuannya bertahan dengan sumber daya yang terbatas. “Dalam situasi seperti ini, inovasi bukan lagi pilihan kreatif, tetapi survival strategy. Kita tidak lagi menilai kekuatan daerah dari besar-kecilnya anggaran, tetapi dari kemampuan bertahan dengan sumber daya yang terbatas. Inovasi adalah satu-satunya cara mengubah keterbatasan menjadi kapasitas,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

IID: Lebih dari Sekadar Alat Ukur Kinerja

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Indeks Inovasi Daerah (IID) tidak hanya berfungsi sebagai alat pengukur kinerja inovasi. Instrumen ini, menurutnya, juga menjadi sarana membangun kapasitas pemerintah daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan. Penguatan budaya inovasi, ujarnya, menjadi kunci untuk meningkatkan tata kelola, pelayanan publik, dan pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal yang semakin kompleks. “Kegiatan ini bukan sekadar forum koordinasi teknis, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa inovasi benar-benar menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah,” ujarnya.

Transformasi di Era RPJMN 2025-2029

Yusharto mengingatkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah berada pada fase implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Fase ini menuntut transformasi nyata. Ia menyoroti bahwa lebih dari 90 persen layanan publik berada di tangan daerah, sehingga inovasi menjadi mekanisme wajib agar layanan tetap relevan dan tidak usang. “Tanpa inovasi, birokrasi hanya menghasilkan rutinitas, bukan solusi,” ujar Yusharto.

Menjembatani Ketimpangan dan Mendorong Pemerataan

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti ketimpangan pembangunan antardaerah yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Menurutnya, inovasi harus dipahami sebagai instrumen transformasi ekonomi, bukan sekadar urusan administratif. Daerah didorong untuk memperbaiki tata kelola, menyederhanakan layanan, dan membangun budaya kerja yang adaptif. “Yang kita butuhkan bukan hanya banyak inovasi, tetapi inovasi yang terukur, dapat direplikasi, dan berdampak nyata,” ucapnya.

Replikasi Inovasi dan Sistem Pembelajaran Nasional

Yusharto juga menekankan pentingnya IID sebagai sistem pembelajaran nasional. Sistem ini, katanya, memungkinkan pertukaran praktik baik antar daerah. Pada 2025, tercatat sekitar 36 ribu inovasi dari 531 daerah. Namun, ia mengakui masih ada tantangan pada kualitas, konsistensi pelaporan, dan ketersediaan data yang dapat ditindaklanjuti. BSKDN pun mendorong replikasi inovasi agar praktik baik tidak berhenti di tingkat lokal. Menurutnya, replikasi dapat mempercepat adopsi kebijakan dan menjadi bentuk efisiensi di tengah keterbatasan fiskal. “Tidak ada daerah yang akan maju sendiri, dan tidak ada inovasi yang boleh berhenti di satu titik keberhasilan,” tutur Yusharto.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar