Komponen Kesejahteraan Sosial merupakan kategori bagi lansia (berusia 60 tahun ke atas) dan peyandang disabilitas berat dengan batas maksimal masing-masing 1 orang dalam satu KK.
Jika masyarakat masuk dalam komponen tersebut di atas, maka kemungkinan besar akan menerima bansos PKH Tahap 1 2024 dengan nominal bervariasi sesuai kategori, yakni:
Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun/: Rp3.000.000/tahun
Anak SD: Rp900.000/tahun
Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
Lansia dan Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Adapun syarat yang wajib dipenuhi masyarakat adalah sebagaimana yang telah disampaikan oleh pendamping sosial asal Banyuwangi di kanal YouTube Diary Bansos berikut ini:
-KPM Masih memiliki komponen PKH
-Tercatat aktif pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Untuk mendaftar DTKS bisa dengan cara mengusulkan diri ke RT/RW/Lurah setempat atau daftar secara online menggunakan fitur Usul-Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: alifnews.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA