paradapos.com - Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara menangkap dua orang pria pelaku pencurian satu unit becak motor, Sabtu 13 Januari 2024.
Kapolsek Padang Utara Akp Mazwanda melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial H (38) dan R (39) warga Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Kedua pelaku ditangkap karena telah melakukan tidak pidana pencurian satu unit becak motor," ujar Ipda Yanti kepada paradapos.com, Minggu 14 Januari 2024.
Baca Juga: Polda Sumbar Turun Tangan, Usut Dua Kasus di Kabupaten Solok
Yanti menjelaskan, kasus pencurian becak motor ini terjadi di Jalan Bahari RT 004 RW 003 Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada 30 September 2023.
"Saat itu korban baru bantun tidur dan hendak pergi ke muara, namun pagi itu bentor Honda Supra X BA 3437 BC sudah tidak ada di depan rumahnya diduga dicuri orang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Utara," ucap Yanti.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Puan Maharani Tegur OTT KPK ke Gubernur Riau: Pejabat Diminta Mawas Diri
PWI Luncurkan 4 Penghargaan Jurnalistik, Total Hadiah Rp500 Juta untuk HPN 2026
Aramco Cetak Laba Rp467 Triliun di Kuartal III 2025, Tembus Ekspektasi Pasar
Mbak Tutut dan Hary Tanoesoedibjo Akhiri Konflik 23 Tahun, Begini Kesepakatan Mereka