HARIAN MASSA - Sebanyak 27 motor kenalpot brong dikandangin Polsek Pondok Aren, saat operasi pemberantasan balap liar.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, puluhan motor itu diduga terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Dijelaskan, puluhan pelanggaran itu melanggar Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1).
Baca Juga: Kontroversi Tiang Reklame dan PJU di Tangsel: Pengendara Risau di Jalan Cendrawasih Raya
"Untuk memberikan efek jera, kami memanggil orang tua/wali anak yang terjaring operasi untuk diberikan pembinaan dan arahan," katanya, dikutip Selasa (23/1/2024).
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Penangkapan Pemasok Narkoba Onadio Leonardo yang Berujung ke Bintang Film
Pelatihan Transmigran Lokal 2025: Bekal 75 Peserta Sidrap & Poso untuk Daerah Baru
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi, Kronologi dan Pemasok KR Sudah Diamankan
Tunasdigital.id Diluncurkan: Panduan Lengkap Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Maya