PARADAPOS.COM -Pemprov DKI Jakarta mengungkap bahwa pemerintah daerah membutuhkan alokasi dana sekitar Rp600 triliun untuk menjadi kota global. Hal ini sebagaimana UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Setelah Keputusan Presiden (Kepres) terbit maka pusat pemerintahan tidak lagi di Jakarta, tetapi dipindah ke Kalimantan Timur. Status Jakarta yang menjadi DKJ akan menjadi pusat ekonomi dan kota global.
"Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah mengalkulasi atau menghitung sebenarnya kebutuhan kita untuk bisa setara dengan kota global lainnya di dunia membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 triliun," kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono dikutip Rabu (10/7).
Joko mengatakan, saat ini APBD DKI Jakarta mencapai Rp84 triliun pada tahun 2024. Dari anggaran itu, lanjut Joko, APBD Pemprov DKI untuk belanja bantuan sosial sudah mencapai hampir 30 persen dan belanja pegawai sudah mencapai 34 persen.
"Belanja modal kita berupaya untuk bisa meningkatkan menjadi 19 persen yang seharusnya menurut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan antara pemerintah pusat dan daerah itu mestinya sampai 40 persen," kata Joko.
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta