paradapos.com - Korban selamat dari peristiwa carok di Desa Bumi Anyar, Bangkalan, Madura, tidak muncul di publik dan tidak memberikan keterangan, terutama setelah Hasan Tanjung dan Wardi dijadikan tersangka.
Meskipun statusnya tidak jelas, ada dugaan bahwa korban selamat tidak ingin menjadi saksi karena takut statusnya akan naik menjadi tersangka.
Dalam narasi dari Serial Kriminal Official di YouTube, kemungkinan alasan ketidakmunculan korban selamat adalah karena ia takut menjadi tersangka.
Ini dikaitkan dengan peran korban selamat yang mengambil alih area carok setelah insiden tersebut.
Pihak berwenang menyadari bahwa korban selamat berpotensi menjadi tersangka karena dianggap terlibat dalam pertikaian, terutama setelah mengambil alih area carok.
Meskipun korban selamat memiliki potensi menjadi saksi kunci yang penting untuk memahami kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA