Alasan Rasulullah SAW hanya Tiga Kali Lakukan Salat Tarawih Berjamaah saat Ramadhan

- Minggu, 17 Maret 2024 | 23:30 WIB
Alasan Rasulullah SAW hanya Tiga Kali Lakukan Salat Tarawih Berjamaah saat Ramadhan


Baru kemudian pada tahun ke-4 Hijriah, Khalifah Umar berinisiatif untuk menjadikan salat tersebut berjamaah dengan satu imam di masjid. Amirul Mukminin menunjuk Ubay bin Kaab dan Tamim Ad-Dariy sebagai imamnya.


Khalifah Umar lalu berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini (tarawih)”


Imam Abu Yusuf pernah bertanya kepada Imam Abu Hanifah tentang shalat tarawih dan apa yang diperbuat Umar RA.


Imam Abu Hanifah menjawab, “Tarawih itu sunnah muakkadah (ditekankan). Umar tidak pernah membuat-buat perkara baru dari dirinya sendiri dan beliau bukan seorang pembuat bid’ah.


Umar tak pernah memerintahkan sesuatu kecuali berdasarkan bukti dari ajaran Rasulullah. Banyaknya sahabat yang hadir, baik dari Muhajirin maupun Anshar, tidak ada yang menolak hal itu. Sebaliknya, mereka semua setuju.


Pada zaman Rasulullah, salat tarawih dilakukan dalam delapan rakaat untuk menghindari memberatkan umatnya. Namun, pada masa Umar, jumlah rakaatnya ditambah menjadi 20 karena Umar percaya bahwa umat Islam pada saat itu mampu menjalankan salat sebanyak itu tanpa kesulitan.


Sumber: viva

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar