Dia menduga pembagian bansos di luar Kemensos, tidak menggunakan sistem pengendalian yang mumpuni. “Kalau Presiden bagi-bagi bansos, PKH dan Menko, Bapanas juga bagi, itu pakai datanya siapa. Jadi dugaan membaginya ya sesukanya dengan berbagai kepentingan,” jelasnya.
Prof Indra mengungkapkan, pembagian bansos yang tidak memiliki sistem pengendalian menjadi rentan terjadi korupsi. “Kemarin yang bisa menunjukkan sistem pengendalian dan data penerima yang bagus hanya Kemensos. Menteri yang lain tidak bisa menunjukkan siapa penerima bansos, baik dari bansos dari Operasonal Presiden, Menko PMK, dan lainnya,” katanya. (*)
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA